Didampingi Babinsa dan Bimas, Lurah Cibabat Tingkatkan Sosialisasi terkait Corona Covid 19

CIMAHI, INFODESAKU – WORLD Health Organization (WHO) mengumumkan virus Corona covid-19 sebagai pendemik. Keputusan Badan Kesehatan Dunia心 itu telah dirilis pada Rabu, (11/03) Lalu.

Virus korona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19, mulai menjangkiti masyarakat di kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019.

Dunia pun merespon dengan cepat bahkan tidak sedikit Negara yang memperketat pengawasan terhadap orang yang masuk dan keluar, bahkan tidak sedikit Negara yang menutup diri karena ketakutan covid-19 ini menulari warganya,

Guna mencegah penyebaran virus korona “covid-19”, dibeberapa daerah di Indonesia seperti Pemerintah Kota Cimahi Khususnya Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, kini membatasi segala sesuatu yang sifatnya mengumpulkan massa.

Dijelaskan Sodikin, Bahwa sesuai surat edaran No. 8 tahun 2020 tentang meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Virus Corona atau (Covid 19) di Kota Cimahi maka pihaknya bersama 3 pilar kelurahan Cibabat menghibau masyarakat agar melaksanakan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Sodikin berharap agar masyarakat Cibabat bisa menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih guna menghindari Covid 19” Ujarnya. Selasa (24/03/20)

Saat ini pemerintah Kota Cimahi telah menerapkan untuk menghindari yang sifatnya mengumpulkan Massa, serta car free day dihentikan sementara dan polres tidak mengeluarkan izin keramaian, anak sekolah belajar di rumah, sesuai surat edaran dari Walikota Cimahi. Ir.H. Ajay M. Priatna. MM.

Pemerintah Kota Cimahi mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. dengan mengurangi kunjungan luar negeri, mengurangi kegiatan dengan massa banyak hingga mengurangi kontak fisik seperti berjabat tangan.

“Atas instruksi Wali Kota Cimahi, diharapkan masyarakat bisa membatasi berkumpul di tempat keramaian, mengurangi kunjungan ke luar, serta pengurangan kontak selama yang memang sudah jadi budaya kita, agar dikurangi dulu,” Ujar Pelda Eddy Hartono selaku Babinsa yang didampingi Aiptu Asep Saepudin dari kepolisian sektor Cimahi selaku Bimas Kelurahan Cibabat.

Namun pihaknya menjamin pelayanan publik di lingkungan Kantor kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya namun ada penyesuaian waktu jam kerja terang Eddy.

Aiptu Asep Saepudin mengatakan Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait merebaknya virus mematikan tersebut.

“Tidak ada hal yang perlu ditakuti secara berlebihan. Kita tidak ingin masyarakat panik berlebihan sehingga muncul persoalan baru,” ujarnya.

Laporan : Hermawan

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove