Izin PT. Sugar Labinta Diduga Bodong dan Limbahnya Cemari Lahan Pertanian

LAMSEL, INFODESAKU – Pabrik gula PT. Sugar Labinta (SL) yang berada di Kecamatan Tanjung Sari, merupakan sebuah pabrik gula rafinasi besar yang berada di Bumi khagom Mufakat Kabupaten Lampung Selatan. Minggu, (17/05).

Keberadaan pabrik gula tersebut sangatlah ironi karena tidak memiliki lahan kebun tebu sebagai syarat mutlak sebuah pabrik gula yang memproduksi gula rafinasi berstandart Nasional. Ini terjadi kuat dugaan adanya oknum yang bermain didalam pembuatan izin berdirinya PT SL pada Tahun 2007.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPD BARAJP) Lampung, Yogie Try Wardhana, menegaskan pihaknya akan mendesak pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk meninjau kembali izin PT Sugar Labinta tersebut.

” Kami Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD BARAJP Provinsi Lampung, akan segara mengusut tuntas terkait persyaratan mutlak berdirinya PT. Sugar Labinta kepada pihak Dinas dan Instansi terkait dan kami juga meminta agar PT Sugar Labinta segera menindaklanjuti permasalahan limbah yang sudah mencemari lahan petani seluas 400 hektar,” tegasnya.

Yogie juga menuntut PT. Sugar Labinta untuk segera menormalisasikan aliran Sungai yang sudah tercemar dan memasuki area pertanian masyarakat.

” Kami mendesak untuk segera berikan ganti rugi terhadap petani yang sudah dirugikan karena lahan pertanian mereka tercemari oleh limbah PT. SL dan sesegera mungkin melakukan normakisasi,” pungkasnya.

PT. Sugar Labinta yang berada di Jalan Ir. Sutami Nomor 45. Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari memiliki lahan seluas 22 Hektar. Sebagai pabrik gula rafinasi nomor 06 yang mengutamakan efisiensi, Kualitas, Prioritas, serta produk – produknya serba guna di mulai dari pharmasi makanan dan minuman Wet Mix maupun Dry Mix yang bersetandar Nasional (SNI).

Laporan : R. Y5

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini