Ketua Ormas BB Sayangkan Pemudik Dari Zona Merah Yang Tanpa Pengawasan Gugus Tugas

LEBAK, INFODESAKU – Dengan membludaknya arus mudik dari zona Merah melalui jalur kereta Api di stasiun Rangkasbitung yang tidak melalui Protokol Kesehatan seperti memakai Masker, Jaga jarak, Pengecekan Suhu Tubuh dan Karantina sebagai bentuk pencegahan penyebaran Pandemik Virus Corona oleh Gugus Tugas Kabupaten Lebak Banten.

Menuai kritikan padahal mayoritas mereka berasal dari Zona Merah dan PSBB sesuai yang di ditetapkan oleh Pemerintah Pusat membuat Ketua Badak Banten Eli Sahroni angkat bicara

Menurutnya hal itu bukti kurangnya ketegasan dan perhatian Pemerintah ( Gugus Tugas/Red ) Kabupaten padahal menurut Eli Sahroni,Anggaran untuk memutus mata rantai Covid 19 Pemerintah, baik Pusat Maupun Daerah sangatlah pantastis hal itu di katakannya Kepada Infodesaku pada Kamis (20/05).

“Itulah salah satu lemahnya aturan untuk memutus rantai Covid 19 serta pungsi pengawasan dari Gugus Tugas baik Pusat maupun Daerah sehingga masyarakat tidak lagi memiliki rasa takut terhadap virus covid 19 tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, padahal mudik adalah tradisi bagi masyarakat indonesia, sehingga tidak memikirkan apa yang akan terjadi pada dirinya disaat berjubel di keramaian tapi jika ada ketegasan dari pemerintah Pusat yang mengalir ke Daerah dan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Kabupaten.

“Saya yakin masyarakat akan patuh terhadap aturan,” tegas eli sahroni.

Eli Sahroni menambhkan, padahal Anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona itu sangat fantastis mestinya hal itu harus sejalan dengan penanganan dan pencegahan yang dilakukan oleh Gugus Tugas sebagai kepanjangan dari pemerintah Pusat karena itu bukan uang kecil yang di anggarkan dari uang negara untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona dari APBD Lebak aja sekitar 165 milyar.

“Jika di kemudian hari masyarakt Lebak ada yang tertular Covid 19 akibat kurangnya pengawasan dan ketegasan Gugus Tugas Kabupaten maka badak banten lebak yang akan melakukan langkah atau tindakan berdasarkan aturan yang berlaku kepada Gugus Tugas karena di anggap gagal dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Ketua RW.05 Jadi Pusat Perhatian Dalam Acara Musdes RKPDesa Dunguswiru

Pawai 1000 Obor Semarakan Festival 1 Muharam Desa Dunguswiru

Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Musdes