Warga Terdampak Banjir Bandang di Kecamatan Sajira Tagih Janji Pemerintah

LEBAK, INFODESAKU – Banjir Bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Lebak pada awal 2020 lalu sudah hampir setengah tahun berlalu, namun bantuan yang di janjikan Pemerintah, seperti Bantuan bagi masyarakat yang Rumahnya Rusak Ringan, Sedang, Parah hingga Bantuan Uang 600.000.untuk sewa tempat sementara yang di janjikan Pemerintah sampi saat ini belum juga ada realisasinya.

Seperti yang di ungkapkan Ibu Mamah warga Kampung Somang Desa Sukarame Kecamatan Sajira yang Rumahnya rata dengan tanah saat di jumpai Infodesaku pada Kamis (28/05).

Menurut Ibu Mamah, sampai saat ini apa yang di janjikan Pemerintah untuk memberikan bantuan belum juga ada,sehingga dirinya beserta keluarganya harus menumpang ke tempat kerabatnya

“Janganpun bantuan untuk rumah saya yang hilang Mas, bantuan yang di janjikan Ibu Bupati untuk sewa rumah juga belum ada, saya sama warga yang lain sudah sering kali menanyakan hal itu kepada pihak Pemerintah Desa, namun jawabannya selalu belum ada,” ungkapnya.

Sementara itu Asep Sahrudin, Kepala Desa Sukarame saat di temui di ruang kerjanya membenarkan jika masyarakatnya selalu menagih janji Pemerintah (Bupati) terkait bantuan bagi warga yang terdampak banjir bandang pada awal tahun 2020 lalu.

“Memang benar masyarakat saat ini selalu menagih janji pemerintah terkait pemberian bantuan bagi yang Rumahnya kena dampak banjir bandang serta penyelesaian bagi warga yang rumahnya terkena Genangan Waduk Karian,dan mereka selalu menanyakan kepada kami (Pemdes) dan tidak sedikit masyarakat yang berprasangka buruk kepada kami,” Ujar Asep Sahrudin

Masih kata Asep Sahrudin, padahal faktanya sampai saat ini memang belum ada bantuan tersebut, baik di Desa Sukarame maupun desa lainnya di Kecamatan Sajira, bahkan untuk pembangunan jembatan sementarapun kami swadaya dan di bantu oleh para donatur dari luar.

“Saya berharap agar Pemerintahan Kabupaten maupun Provinsi cepat tanggap dengan keluhan dan kesulitan masyarakat kami sesuai yang di janjikan Pemerintah, karena kami yang selalu di pojokan oleh Masyarakat, terutama perihal ganti rugi dampak genangan Waduk Karian, karena mereka selalu di hantu kekhawatiran terkait Genangan Waduk karian tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional