Merasa Disepelekan Desa di Kecamatan Sragi Dan Ketapang KUPT PUPR Hairul : Batu Keriting Bukan Standar

LAMSEL, INFODESAKU – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umumum dan Perumahan Rakyat (UPT. DPUR) merasa di sepelekan hampir seluruh Desa dan Kepala Desa di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Bagaimana tidak hampir setiap tahunnya UPT Dinas PUPR di wilayah setempat tidak pernah di libatkan dalam pembangunan maupun di undang untuk hadir dalam Louncing Trail pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) yang berada di dua kecamatan tersebut.

Menurut Hairul selaku Kepala UPT Dinas PUPR di Kecamatan Ketapang dan Sragi mengatakan bahwa, hampir seluruh desa yang ada seperti menyepelekan pihaknya selaku pihak pengawas tentang pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

“Kami merasa di sepelekan sebagai UPT PUPR di wilayah Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Sragi. Karena hampir setiap tahunnya pihak desa tidak ada yang mengundang dan melibatkan kami.” Ungkapnya.

Hairul juga menegaskan terkait dalam pembangunan dengan menggunakan dana pemerintah atau DD, tidak di benarkan apabila pemasangan pondasi dengan menggunakan batu keriting.

“Kalau dalam proyek pembangunan yang dananya dari pemerintah semestinya harus menggunakan batu belah. Tapi kalau batu keriting itu bukan standar proyek pembangunan, terkecuali untuk bangunan pribadi. Nah, kalau menggunakan Dana Desa saya kurang paham, barang kali punya aturan lain.” Pungkasnya.

 

Laporan : R. Y5

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini