Jampang Kulon Bersih Miras Dan Tidak Ada Peningkatan Ranmor

SUKABUMI, INFODESAKU – Jajaran Polisi Sektor Jampang Kulon Polres kab. Sukabumi berantas miras dan tidak ada peningkatan Ranmor namun meski demikian warga harus tetap waspada jangan menyimpan motor di sembarang tempat.

Sigap kewaspadaan pada tindak kriminal di wilayah hukum polsek Jampang kulon kanit reskrim polsek meningkatkan kewaspadaan.

Pada saat pandemi virus corona selama PSBB, dilakukan jajaran kanit pada saat bulan ramadan lalu memberantas minuman keras di wilayah hukumnya. Kata Bripka. Riki Rosandi Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon. Rabu (10/6/20).

“Sejak bulan ramadan kemarin kita memberantas minuman keras (miras) hingga kini tetap kami pantau,” ungkapnya.

Kanit mengingat di bebaskan nya para tahanan terkait virus dikhawatirkan berulah lagi akan tetapi mudahan tidak seperti itu.

“Tidak ada peningkatan yang signifikan terkait pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum kami. Diminta masyarakat tetap waspada,” imbau kanit

Polsek terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat kolaborasi dengan pihak Koramil untuk kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jampang Kulon kab. Sukabumi.

“Dikhawatirkan pencuri bukan bongkar di rumah saja tapi ada kesempatan motor di tempat ramaipun mereka sikat.”

Berharap Jampang kulon bersih dari tindakan kriminal. “Kita semaksimal mungkin bersinergi dengan bhabin semua unsur untuk memberantas tindak kriminal supaya jampang kulon bersih,” tukasnya.

Laporan : Dev/BA

Related posts

DSW LawFirm Kuasa Hukum Pemred Warta Sidik Mempolisikan Juristo Advokat Bodong

Terjerat Kasus Korupsi, Kades Pamedaran Brebes Non Aktif Dibui

Uang Milyaran Kasus SPK Fiktif Dinkes Akan Di Kembalikan Ke Kas Negara