Pemdes Galuga Bagikan Dana kompensasi TPAS Dari Pemkab

BOGOR, INFODESAKU – Dana kompensasi Tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga dari Pemerintah Kabupaten Bogor senilai Rp.535927.463,00 mulai direalisasikan berikut dana untuk BLT sebesar Rp.421.556.365,00 untuk 1935 Kelurga penerima mamfaat (KPM) dan dana lnfrastruktur sebesar Rp.214.370.985,00 untuk tujuh titik pembaguan di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Senin, 6/ 7

Kepala desa Endag Sujana S.E menjelaskan kepada media, bantuan melalui DKP merupakan dana kompensasi Tahun 2018 yang baru direalisasikan tahun ini dengan nominal Rp.535927.463,00 dengan rincian Rp.421.556.365,00 untuk BLT bagi 1935 KPM, masing-masing KPM mendapatkan BLT Rp.166.179,00 dan untuk lnfrastruktur sebesar Rp.214.370.985,00 untuk tujuh titik pembaguan diantaranya jalan lingkungan dan drainase.

” Kami harap Pemerintah kabupaten bogor menganggarkan biaya oprasional untuk makan minum Perangkat desa, Ketia RT/ RW disetiap peyaluran kompensasi seprti sekarang ini,” harapnya.

Tidak hanya itu Endag Sujana S.E meminta agar Pemkab menyediakan lahan tambahan untuk TPAS karena lahan yang ada kurang mencukupi untuk menampung sampah dari kabupaten.

” Kami minta Pemkab menambah lahan untuk TPAS ini mengingat lahan yang ada tidak cukup untuk menampung sampah dari Kabupaten Bogor,” pintanya tegas.

Yanah, warga kampung Cimanggir RT.04 RW.03 mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah desa yang sudah meyalurkan dana kompensasi BLT tunai TPAS Galuga.

” Uang ini sangat bermampaat bagi keluarga kami, karena meringankan beban ekonomi dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, ” ungkapnya.

 

Laporan : Gondrong

Related posts

Publikasi Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Iwan Setiawan Akan Bangun Akses Jalan Kawasan Wisata Lebih Baik, Untuk Mendorong Babakan Madang Sebagai Wilayah Destinasi Wisata

Iwan Setiawan Pastikan Pengamanan Idul Fitri 1444 H Berjalan Dengan Baik