DKP Lampung Selatan Siapkan 256.739 Ton Cadangan Beras Untuk Bencana

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat ini masih memiliki cadangan beras pemerintah sebesar 256.739 Ton.

Cadangan beras yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Lampung Selatan tidak terjadi bencana alam atau bencana non alam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, selain menjamin stabilisasi harga pangan, cadangan beras memiliki peran strategis dalam menanggulangi bencana, seperti wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini.

“Beras ini bisa dikeluarkan jika terjadi bencana. Terkait bencana COVID-19. Mau sekarang bisa, nanti juga bisa, ”ujar Yansen usai meminta cadangan beras di Perum Bulog Kalianda bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Inspektorat lokal.

Yansen menyebut, total cadangan beras yang ada terdiri dari stok lama periode 2013-2015 sebanyak 41.039 Ton. Kemudian ditambah stok baru pengadaan tahun 2020 sebanyak 215,7 Ton sesuai dengan harga tahun 2020 yang telah ditentukan Bulog.

Saat ini beras cadangan pemerintah ini berada di Gudang Bulog Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

“Kita simpan di Bulog. Karena Bulog merupakan lembaga yang ditunjuk dan memiliki izin yang dimiliki beras cadangan pemerintah. Lebih berharga pun sudah ditentukan oleh Perum Bulog, ”kata Yansen.

Menurut Yansen, selain aman, beras di Gudang Bulog bisa disimpan lebih lama. “Masa simpan selama tiga tahun. Setelah itu kita tinjau kembali. Dan hari ini kami melakukan pengecekan bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, ”katanya.

Lebih lanjut katanya, idealnya cadangan pemerintah yang dimiliki Kabupaten Lampung Selatan adalah 316 Ton.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 / PERMENTAN / KN.130 / 4/2018 tentang Penetapan Nomor Cadangan Beras Pemerintah Daerah.

“Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu ada ketentuan jumlah cadangan beras sesuai dengan jumlah penduduk. Jika dihitung-hitung kita dibutuhkan memiliki cadangan beras sebanyak 316 Ton. Saat ini kita baru memiliki 256.739 Ton. Tapi termasuk aman, ”ungkapnya.

Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Muhammad Ikbal Hadjarati sedang memeriksa kualitas cadangan beras pemerintah di Bulog Kalianda. | Foto: Diskominfo Lamsel

Sementara itu, untuk menyiapkan pengadaan cadangan, pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan dan spesifikasinya, DKP Lampung Selatan juga menggunakan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan Inspektorat lokal.

Tim Kejari Lampung Selatan yang dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH mengatakan, pelaksanaan pengadaan beras pemerintah ini difungsikan sebagai upaya memecahkan masalah yang terjadi di daerah lokal.

Ia menyatakan, menyimpan beras pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan saat ini dalam keadaan baik. “Kita perlu bantuan terkait pengadaan cadangan beras pemerintah. Jika terjadi bencana alam di Lampung Selatan, kita sudah siap stoknya, ”katanya.

Dia juga mengatakan, masa penyimpanan ini memiliki rentang waktu selama tiga tahun.

“Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan juga ada masa penyimpanan selama tiga tahun,” tandasnya.

Sementara itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelejen Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, SH, bersama Staf Intel, Bambang Herman, tim dan Inspektur Lamppung Selatan, serta Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Kalianda, Tety Suryati.

 

Laporan : Az/R.Y5

Related posts

Pukesmas Girijaya Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

Pemdes Cimandala Sosialisasikan Program Samisade

Babinsa Cimandala Lakukan Komsos Secara Rutin