Kabid Diksus Dindikbud Banten Pimpin Langsung Validasi OSS SKh PGRI Rangkasbitung

LEBAK, INFODESAKU – Dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang sangat ketat kegiatan Visitasi SKh PGRI Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten berlangsung lancar,kegiatan tersebut bertempat di ruang Sekolah Berkebutuhan Khusus ( SKh ) Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Rangkasbitung yang di Pimpin langsung oleh,Dr.H.Supandi,S.Pd.MA,Kepala Bidang ( Kabid ) Pendidikan Khusus ( Diksus ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan di hadiri oleh Pengawas PKLK,Ketua Yayasan YPLP PGRI,Kepala Sekolah dan Jajaran guru SKh PGRI Rangkasbitung pada 6/1/2021

Dalam sambutannya,Supandi,Kabid Diksus mengungkapkan,sesuai aturan Pemerintah No 24 Tahun 2018,setiap Sekolah Swasta yang ijinnya sudah habis maka Sekolah tersebut harus memperbaharuinya dengan Online Single Submission ( OSS ) kepada Dinas terkait ( DPMPTSP/Red )

“Bidang Diksus punya kewajiban untuk memvalidasi dan memverivikasi perpanjangan ijin sekolah sesuai dengan kewenanganya yang di amanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018, dari Dinas terkait,”Ungkap Supandi

Lebih lanjut Sopandi mengatakan,Proses perijinan melalui OSS tersebut bertujuan untuk memberikan legitimasi terhadap Sekolah baik TK, SD,SMP, SMA,SMK maupun SKH Swasta,dan bagi sekolah yang habis atau belum mengurus perijinan melalui OSS,saya menghimbau agar segera memprosesnya sehingga dengan melakukan OSS Sekolah dapat tercatat serta mendapat Legitimasi dari Pemerintah baik Daerah maupun Pusat yang di buktikan dengan Surat Keterangan Komitmen dari Kantor Dinas terkit ( DPMPTSP/Rrd ) sehingga Delapan (8) Standar Pendidikan bisa berjalan dengan baik.

Semetara itu,Dani Kepala SKh PGRI Rangkasbitung mengaku senang dan bangga karena Sekolah yang di Pimpinnya dapat terVerivilasi oleh dinas terkait

“Alhamdulillah saya sangat senang karena SKH PGRI Rangkasbitung sudah terverivikasi dari Dinas terkait,semoga hal ini menjadi motivasi buat kita untuk terus meningkatkan mutu pendidikan baik dalam bidang Akademik maupum non akademik sehingga kabupaten Lebak mampu bersaing dengan Kabupaten atau Kota lain dalam bidang Pendidikannya,”Ujar Dani Singkat

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik