Megaswara Fm Sukabumi Sosialisasikan Bst DI Provinsi Jabar Dan Manfaat Bagi Masyarakat Melalui Talk Show Radio.

SUKABUMI, INFODESAKU – Megaswara Sukabumi menggelar sosialisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Talk Show siaran Radio Megaswara 96.0 FM Sukabumi di Jalan Sarasa No. 11 Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Jum’at (19/2/2021) kemarin.

Bantuan Sosial Tunai (BST) di Provinisi Jawa Barat dan manfaatnya bagi masyarakat adalah tema yang diusung dalam talk show tersebut,dengan menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Sosial (Ka Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, yang dalam kesempatannya diwakili oleh Kasi Data dan Informasi Kemiskinan dinas itu sendiri, Roni Ramdansyah.

Sementara, narasumber lainnya yakni Kepala Satuan Tugas BST Kantor Pos Sukabumi, Pajar Maulna, serta Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Abubakar Ali Hasan atau yang akrab disapa Bung Amo.

Kasi Data dan Informasi Kemiskinan Dinsos Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdansyah berharap kepada masyarakat penerima, agar BST ini dimanfaatkan dengan baik-baiknya sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi jangan sampai pola konsumtif. Maksudnya, bantuan tersebut untuk kebutuhan hidup yang memang pada saat pandemi ini terdampak penghasilannya, seperti penghasilan ojek dan lain sebaginya kan berkurang. Nah utuk kebutuhan semacam itulah BST ini diperuntukkan,” bebernya.

Harapan yang sama disampaikan Kepala Satuan Tugas BST Kantor Pos Sukabumi, Pajar Maulna. Bahkan dengan adanya program BST ini pihak Kantor Pos berharap, mudah-mudahan apa yang diinginkan pemerintah bisa terlaksana.

“Dan kami selaku pendistribusi dari PT Pos, akan selalu optimal menyampaikan pesan bantuan ini kepada masyarakat,” singkatnya.

Direktur Fitra Jawa Barat, Abubakar Hasan Amo menyoroti langkah pemda yang sudah mulai terbuka terhadap data penerima bantuan sosial maupun merespon masukan dari masyarakat.

“Kita perlu apresiasi langkah pemerintah daerah yang sudah mulai terbuka terhadap data penerima bantuan sosial,termasuk mendegar masukan-masukan yang disampaikan masyarakat kecil dan itu sebagai perkembangan yang baru”.

Amo menambahkan,  dalam hal BST 2021 memiliki persyaratan berbeda,dan pemerintah harus mengklirkan inforamsi itu kepada masyarakat. “Penerima BST tahun 2021 memang persyaratannya agak berbeda,dimana penerima PKH dan penerima bansos sembako tidak lagi menerima BST”. Ungkapnya.

Dirinya menambahkan,bahwa pemerintah daerah harus mesinergikan data penerima banson dengan penerima bantuan sosial UMKM supaya tidak terjadinya tumbang tindih data penerima bansos.
“Bagi kami data ganda penerima bansos bukanlah sebuah persoalan selagi itu buat kepentingan masyarakat,namun lagi-lagi hal itu berkaitan dengan masalah efektivitas dan tepat sasaran”. Pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Pemuda Persis Sukabumi Salaman Alparisi mengatakan, acara Talks Show ini digelar dalam rangka mensosialisasikan bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat.

“Dalam acara ini, kita menjelasakan tentang manfaat Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat, juga menjelaskan tentang peran dan fungsi Lembaga dan Instansi, terkait BST itu sendiri,” kata Salman.

Salman menambahkan,sosialisi ini juga bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam memahami kebijakan Pemerintah tentang BST. “Mudah-mudahan bisa mencerdaskan masayarakat dalam memahami kebijakan Pemerintah tenting Bantuan Sosial Tunai (BST) di tengah wabah Covid-19 ini,” Pungkasnya.

Laporan : BA

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga