Camat Nagrak Tegaskan Aset BUMDES Balekambang Harus Bisa Di Pertanggung Jawabkan.

SUKABUMI, INFODESAKU – Camat Nagrak, Drs. H. Heri Sukarno menegaskan terkait dengan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balekambang oleh pengurus lama kepada pemerintah desa yang baru harus segera di selesaikan.

Menurut Heri, permasalahan BUMDes Balekambang tentu saja menjadi tanggung jawab dari kepala desa Sebelumnya, peran pemerintah Desa dalam mengelola BUMDes yaitu sabagai fasilitator pembentukan dan pengembangan BUMDes, sebagai mediator dalam membentuk kepengurusan dan organisasi BUMDes, sebagai pengelolaan melaksanakan program pembangunan Desa berkelanjutan dan memberikan pengawasan kepada masing-masing pengurus BUMDes.

“Kepala Desa harus bisa mempertangung jawabkan terkait perkembangan BUMDes,” kata Heri Sukarno, Senen (01/03/2021).

Sementara itu kata dia, peran dan fungsi kecamatan terkait masalah BUMDes hanyalah sebatas pengawasan dan pembinaan, sejauh ini kata dia, pihak kecamatan sudah melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kepada pengurus BUMDes yang lama. Namun, sejauh ini masih belum mendapatkan titik terang terkait permasalahan tersebut, apalagi di ketahui bahwa aset BUMDes Balekambang mencapai ratusan juta rupiah.

“Sekecil apapun nilai dan nominal keuangan negara harus bisa di pertanggung jawabankan,” tegasnya.

Laporan : Rudi T

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik