100 Pengacara Dari LBH Jakarta Raya Siap Dampingi Tiga Wartawan Yang Di Laporkan Oknum Jaksa

LEBAK, INFODESAKU – Sebanyak 100 Pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Jakarta Raya mengaku siap turun ke Kabupaten Lebak bahkan sampai Ke Kejaksaan Agung untuk mendampingi Tiga Wartawan yang di laporkan oleh oknum Kejaksaan Negeri Lebak beberapa waktu lalu,hal itu di ungkapkan oleh Direktur LBH Jakarta Raya,Zentoni,kepada awak Media pada 12/3/2021

“Kalau memang diperlukan, kita dari LBH Jakarta Raya siap turun ke Lebak untuk mendampingi ketiga wartawan yang dilaporkan oleh pejabat Kejaksaan.”kata Praktisi Hukum yang juga Direktur LBH Jakarta Raya, Zentoni.

Zentoni sangat menyesalkan tindakan reaksioner yang dilakukan oleh pejabat Kejaksaan Lebak berinisial KO yang melaporkan wartawan ke pihak kepolisian. Menurut Zentoni, langkah yang dilakukan Jaksa di Lebak sungguh sangat menghambat kerja-kerja jurnalis. Dimana kata Zentoni, dari pemberitaan yang ditulis oleh media Radar24 sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik.

“Jadi wartawan sudah jelas dilindungi Undang-undang Pers, kalau semua wartawan menulis berita dilaporkan. Ya gak bakal ada yang ingin jadi wartawan, harusnya pejabat kejaksaan tersebut bisa mengerti itu.”Ujar Zentoni.

Demi mendukung ketiga wartawan yang dilaporkan ke Polisi, Zentoni menegaskan, pihaknya bersedia mendapingi atau melaporkan ulang pejabat Kejaksaan Lebak tersebut ke Jaksa Agung RI bagian Pengawasan di Jakarta,”Tujuanya,

“Agar jaksa tersebut bisa dilakukan pembinaan agar perbuatan serupa tak terulang kembali.”Pungkas Zentoni

Laporan : Rai Kusbini.

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini