Camat Cimarga Terima Dan Pimpin Langsung LPPDes Tahun 2020 Dari Seluruh Desa

LEBAK, INFODESAKU – Sesuai amanat Undang Undang No 6 Tahun 2014 dan Perda No 1 Tahun 2015 Tentang Desa serta Permendagri No 46 Tahun 2016 Tentang Pelaporan Kepala Desa,Jakaria,selaku Camat Cimarga Pimpin langsung kegiatan Laporan dan menerima Berkas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPDes ) Tahun 2020 dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten,kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan dan di hadiri Forkopimcam se Kecamatan Cumarga pada 25/3/2021

Mengingat kegiatan LPPDes ini adalah bersipat wajib disampaikan oleh seluruh Kepala Desa dimasa akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat,maka saat ini kita melaksanakan kegiatan LPPDes yang dilakukan oleh seluruh Desa yang ada di Kecamatan Cimarga,”Ungkap Jakaria usai menerima Berkas Dokumen

“Dokumen ini adalah dokumen pertangung jawaban yang disampaikan para Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun sebagaimana amanat UU No 6 tahun 2014,Perda No 1 Tahun 2015 Tentang Desa dan Permendagri No 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa,Dokumen LPPDes akan digunakan sebagai bahan evaluasi oleh Bupati untuk Dasar Pembinaan dan Pengawasan,”Tambah Jakaria

Lebih lanjut Jakaria mengatakan,dengan adanya kegiatan LPPDes ini diharapkan akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi kinerja Pemerintah Desa agar lebih profesional dan akuntabel di tahun berikutnya dan akan berdampak kepada peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa dan mampu menjadi Desa Mandiri sesuai harapan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah,”Pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya