Polres Pasangkayu Laksanakan Penilaian ITK-O

PASANGKAYU, INFODESAKU – Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian berbasis Online (ITK-O) tahun 2021,Jumat 7 Mei.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wirasatya 96 itu, dipimpin oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra. Dihadiri responden ITK-O dari internal Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran.

Kompol Ade Chandra, mengungkapkan tujuan dilaksanakannya penilaian ITK-O untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja tata kelola Polres Pasangkayu. Mengevaluasi kinerja pelayanan publik untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan Polres Pasangkayu kedepan.

“Merupkan wujud komitmen Polres Pasangkayu untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan dan berharap ke depan Polri khususnya Polres Pasangkayu lebih profesional dan Presisi” harapnya.

Sambung dia, pengukuran kinerja seluruh satuan fungsi tingkat Polres dan Polsek jajaran sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah.

“ Pengukuran kinerja dalam ITK-O dilakukan dengan metode pengumpulan data objektif, observasi, dan data persepsi yang salah satunya berasal dari lingkungan internal kepolisian itu sendiri” pungkasnya.(*Nh/Asw)

 

Related posts

Forum Sabadesa Sarana Diskusikan Dan Evaluasi Administrasi Desa

DSW LawFirm Kuasa Hukum Pemred Warta Sidik Mempolisikan Juristo Advokat Bodong

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”