Camat Ciampea Lantik Anggota BPD Bojongrangkas

BOGOR, INFODESAKU – Bertempat di Aula Kantor Desa Bojongrangkas, sebanyak tiga orang perwakilan wilayah RUkun Warga 03, 06 dan 08 diambil sumpah janjinya sebagai Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa bhakti 2019-2025, Senin (28/06).

Dalam sambutannya Camat Ciampea Drs. Chaerudin Felani, MM mengapresiasi pelaksanaan pelantikan BPD Pergantian Antar Waktu Desa Bojongrangkas.

“BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintah desa. Diharapkan BPD peka terhadap persoalan dibawah, karena itu merupaka salahsatu tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa”,Ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Desa Bojongrangkas Iding Habudin, BA, Kami berharap dengan dilantiknya BPD yang baru ini bisa lebih bersinergi dengan pemerintahan desa. Sudah lama perwakilan BPD Wilayah RW 03, 06 dan 08 itu tidak ada karena telah mengundurkan diri.

“Kedepannya kita akan lebih bersinergi antara BPD dan Pemerintahan Desa dan  kami bersama-sama untuk membangun Desa Bojongrangkas yang lebih maju,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD yang terpilih Hendi Hermawan pun mengatakan hal yang sama, bahwa ke depannya kami BPD dan Pemerintah Desa akan bersama sama melaksanakan kegiatan pembangunan dengan sebaik baiknya, serta bersinergi dengan antar Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

“Semoga ke depannya kita dengan Pemdes dan unsur Kelembagaan Desa lainnya lebih sinergi guna membangun desa Bojongrangkas yang lebih baik lagi.” Pungkasnya.

 

Laporan : Iwan

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA