Pemberlakuan PPKM Darurat Dimulai, Satgas Gabungan Sukaraja Gelar Razia

BOGOR, INFODESAKU – Pasca dimulainya pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3 juli kemarin, petugas gabungan Sukaraja yang terdiri dari Koramil Sukaraja, Polsek Sukaraja, Dishub, Satpol PP gelar razia di cek point area pasar ciluar. Warga yang melintas dihimbau agar tetap dirumah selama berlakunya PPKM Darurat.

” Hari ini kita lakukan operasi yustisi gabungan prokes PPKM Darurat terpadu pasar ciluar, masih ada saja pelanggar yang tidak mematuhi prokes, terutama pelanggaran tidak memakai masker saat berbelanja dipasar. Meskipun prokes terus digencarkan disekitar pasar ciluar,” ujar Babinsa Desa Cijujung Pelda Diman.

Pelanggar yang terjaring razia masker PPKM kita berikan sangsi sosial membacakan teks pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu wajib nasional. Selanjutnya diberi himbauan agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas.

” Selain diberi sangsi sosial, para pelanggar prokes kita berikan masker dan dihimbau agar selalu memakai masker saat beraktifitas, selalu mematuhi prokes untuk menjaga diri dari penularan virus, serta memutus mata rantai penyebaran virus yang lonjakannya makin tinggi,” lanjutnya.

Babinsa berharap agar warga yang berkunjung ke pasar serta pengguna jalan selalu mematuhi prokes selama penyebaran virus covid belum selesai. Petugas gabungan akan terus memonitor akifitas warga selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor. Apalagi saat ini terjadi lonjakan angka penularan virus cukup tinggi, untuk menghindari klaster pasar, petugas akan terus razia masker disekitar area pasar ciluar dan menghimbau agar warga tetap dirumah dan mengurangi aktifitas yang tidak penting selama PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 juli – 20 juli 2021 mendatang.

 

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%