Pemkab Bogor Uji Coba Ganjil-Genap Masuk Puncak Pekan Ini

BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan berlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak. Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (30/8/2021) mengatakan, kita sepakat akan berlakukan sistem ganjil genap, namun sementara kita lakukan uji coba dulu sambil kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” tandas Ade Yasin.

Ade menambahkan, berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak.

“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” terang Ade.

Lebih lanjut Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kita melihat terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, sehingga hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor lakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.

“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sambil melaksanakan uji coba penerapan ganjil genap tersebut. Saat ini kita lakukan untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Jadi daerah tersebut dulu yang kita uji cobakan. Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu.

“Ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor, tapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan Damkar, Ambulance, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya,” ujar AKBP Harun.

Sementara itu, lanjut AKBP Harun, untuk persyaratan harus sudah vaksinasi tetap kita berlakukan. Melalui aplikasi pedulilindungi bisa terlihat yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi.

“Ada beberapa titik penyekatan, kalau kita lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis, bahkan ada beberapa yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” tandas Kapolres Bogor.

 

Laporan : Red/Dewi/DISKOMINFO KAB.BOGOR

Related posts

Publikasi Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Iwan Setiawan Akan Bangun Akses Jalan Kawasan Wisata Lebih Baik, Untuk Mendorong Babakan Madang Sebagai Wilayah Destinasi Wisata

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”