14 Desa Di Kecamatan Balubur Limbangan Dapat Pembinaan Kinerja Aparat

GARUT, INFODESAKU – Memasuki tahun anggaran 2021, Pemerintah Kecamatan Balubur Limbangan melaksanakan pembinaan aparatur desa se-Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan para aparatur desa di kantor desa masing-masing selama 14 hari kerja dan hari terakhir di Desa Dunguswiru. Kamis, (09/09).

Menurut Sekretaris Camat Agus Rahmat, pembinaan kepada aparatur desa ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembinaan Aparatur Desa yang diketuai oleh Sekretaris camat bersama para kasi kecamatan turun ke bawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa”, tutur Sekmat Agus Rahmat.

Lebih lanjut Agus menjelaskan dalam setiap kunjungan ke desa, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.

“Selain itu juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Agus berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya sebagai perangkat desa terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih, khususnya tentang kesejahteraan aparatur desa dengan adanya kenaikkan Siltap daripada perangkat desa.

 

Laporan : Bhegin

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA