Beben Suhendar : Agar Mudahkan Pelayanan Publik Kantor Kecamatan Tanjungsari Harus Segera Pindah Ke Lokasi Yang Strategis

BOGOR, INFODESAKU – Gedung Kantor Pemerintah Kecamatan Tanjungsari yang berlokasi di Kampung Cibarengkok Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tidak layak lagi digunakan. Seperti bangunan tua, dianggap tidak maksimal untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Selain bangunannya sudah tua, lokasinya pun tidak strategis, karena berada didalam lingkungan perumahan warga. Jum’at (22/10).

Berbagai kalangan masyarakat Tanjungsari mengusulkan agar dilakukan pemindahan ke tempat yang lebih strategis. Usulan itu muncul dari para kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat, yang sering disampaikan dalam pertemuan tingkat kecamatan.

Mencuatnya wacana pemindahan dan pembangunan Kantor Camat Tanjungsari, ketika Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar menjadi camat. Beberapa tokoh dan pimpinan lembaga kemasyarakatan mendatangi dirinya dan mengusulkan agar kantor camat sebagai pusat pelayanan masyarakat dipindah ke tempat yang lebih strategis.

Salahsatu kepala desa (Kades) membenarkan kondisi kantor kecamatan sudah tidak layak. Sejak pembangunannya, saat di pecah nya dari Kecamatan Cariu awal tahun 2000, kantor itu belum ada perbaikan. Kalau pun ada, itu hanya sebatas renovasi tambal sulam.

“Bangunannya sudah tidak layak, lokasinya pun tidak strategis. Tidak ada kesan, di lokasi itu ada kantor setingkat kecamatan. Bahkan kades-kades Pun sangat setuju apa bila kantor kecamatan tersebut di pindahkan ke tempat yang lebih layak supaya pelayanan masyarakat lebih nyaman dan apabila kantor kecamatan adanya di tempat yang strategis lebih nyaman dalam pelayanannya.” Ungkap Kades Sirnarasa, Deni Firdaus Zamzam, saat di kompirmasi.

Selain Kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tanjungsari turut memberi dukungan pemindahan.kantor kecamatan tersebut bahkan.menurut.Ketua BPD Tanjungsari, Sarip Hidayat mengaku telah menandatangani pengajuan pemindahan.

“Beberapa waktu lalu, kami telah menandatangani usulan agar dilakukan pemindahan ke tempat yang lebih strategis,” tutur Sarip.

Sementara, Beben Suhendar membenarkan bangunan itu sudah saatnya dilakukan perbaikan. Selain sudah lama, bangunannya sudah tidak layak. Beberapa sudut bangunan mulai rapuh,  sebagai wakil rakyat kata dia, upaya yang dilakukan, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memindahkan bangunan itu dari tempat lama, Cibarengkok ke tempat baru, percisnya di Kawasan Mesjid Agung Raudatul Faidzin, Kampung Gunung Haur, Rt 07/04 Desa Tanjungsari.

“Ya, betul. bangunannya sudah tidak layak. Untuk memberikan pelayanan publik yang prima, perbaikan infrastruktur merupakan hal penting dilakukan,” terang Beben Suhendar.

Beben Suhendar yang juga mantan Camat Tanjungsari menilai, posisi kantor camat tidak strategis. Harus dipindah agar mudah terjangkau masyarakat. Dengan harapan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sering menerima usulan pemindahan kantor tersebut saat menjadi camat, tapi tidak kesampaian karena keburu dimutasi. Setelah menjadi wakil rakyat, saya merasa berkewajiban mengusulkan dan memperjuangkannya. Alasan pemindahan kantor camat memang layak dipertimbangkan,” tandasnya.

 

Laporan : Endang. M

Related posts

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Ardiyanto Relawan Pustaka Bergerak Indonesia Berikan Edukasi, Pengetahuan Dan Wawasan di TK Dewi Kartini