Ciptakan Perilaku Masyarakat Higyenis, Pemkab Bogor Rancang Perbup STBM

BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) selama dua hari , di Grand Pesona Cimande Hilir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Senin (6/12).

Itu dilakukan dalam rangka meningkatkan perilaku higyenis masyarakat Kabupaten Bogor untuk mendorong menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.

Untuk diketahui, turut hadir Kabid Pemerintahan dan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Bogor Endik, dan perwakilan dari Integrated Water Sanitation dand Hygiene Programme (Iwash) Usep Saefudin

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja, Raida SKM mengatakan, program Penyehatan Lingkungan sesuai rencana strategis Kementerian Kesehatan RI sertda sebagai upaya pencapaian target Millenium Development Goals (MDGS). Maka salah satu aksi nyata yang telah berlangsung adalah peningkatan penyediaan air minum, sanitasi, meningkatkan perilaku higyenis masyarakat dengan tujuan utama untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air dan lingkungan.

“Dengan dibahasnya rancangan Perbup STBM ini diharapkan dinas instansi kelembagaan dan forum baik tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten Bogor dapat memberikan masukan agar Perbup STBM ini dapat dipedomani dalam perencanaan dan pelaksanaan programnya dapat berjalan seiring dengan pencapaian pilar STBM,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan STBM dilapangan metode yang digunakan adalah advokasi, orientasi, dan pemicuan yaitu suatu kegiatan memunculkan rasa butuh akan sanitasi pada diri masyarakat. Dengan cara menganalisa situasi lingkungan dan perilaku masyarakat sehingga muncul kesadaran internal dari masyarakat, sehingga dapat mendorong terwujudnya perilaku sehat dan terbangunnya sarana sanitasi secara mandiri di masyarakat.

“Melalui Perbup ini sebagai upaya Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti Kepmenkes RI No 852 tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pembahasan Perbup ini sebelumnya telah kami laksanakan pada 12-13 Oktober 2021 yang berhasil menyelesaikan pembahasan pilar 1, kita perlu menyelesaikan 4 pilar lagi. Karena dalam Permenkes tersebut kita harus mendukung mewujudkan lima pilar yang meliputi, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai air sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan dirumah tangga dan pengelolaan sampah rumah tangga,” tandasnya.

 

Laporan : Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor

Related posts

Publikasi Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Iwan Setiawan Akan Bangun Akses Jalan Kawasan Wisata Lebih Baik, Untuk Mendorong Babakan Madang Sebagai Wilayah Destinasi Wisata

Iwan Setiawan Pastikan Pengamanan Idul Fitri 1444 H Berjalan Dengan Baik