Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Cijolang Untuk Hadapi Tantangan Yang Semakin Berat

GARUT, INFODESAKU – Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah, dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Untuk menjalankan tanggung jawab tersebut maka Pemerintah Desa Cijolang mengadakan program peningkatan kapasitas perangkat desa di Ruang PKK desa. Kamis, (30/ 12).

Dalam sambutanya Kepala desa Deden ZA menyampaikan Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, sehingga dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkatnya salah satunya dengan program peningkatan kapasitas perangkat, kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

“Dengan program ini diharapkan Perangkat desa akan mampu menggerakkan roda pembangunan yang diiringi dengan kesadaran akan pemahaman tata kelola pemerintahan desa”, harapnya.

Deden juga menegaskan program ini bukan formalitas, setelah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, perangkat desa harus mampu merealisasikannya dan mengaplikasikannya dalam tugas sebagai Perangkat desa, sehingga Perangkat Desa Cijolang memiliki integritas, kuwalitas, kapasitas dan loyalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Ikuti pelatihan ini dengan serius dan fokus agar bisa memahami apa yang disampaikan oleh pemateri, hasil dari pelatihan ini buktikan kelada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, buktikan kepada pemerintah daerah maupun pusat dengan melaksanakan tugas sesuai dengan perintahnya”, tegasnya.

Pelatihan diikuti oleh seluruh perangkat desa dan dihadiri oleh Sekmat dan Babinsa dengan pemateri Pendamping desa Kecamatan Balubur Limbangan denga materi pokok administra pemerintah desa.

 

Laporan : Bhegin

Related posts

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan

Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Desa Nangka Terima BLT DD