Pemdes Ciketak Adakan Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2022

KUNINGAN, INFODESAKU – Pemerintah Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2022.

Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) tahun 2022 dilaksanakan pada Sabtu (05/02/2022) di Balai Desa Ciketak.

Acara ini dihadiri oleh Kades Ciketak, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadugede, Kasi kesra Kecamatan Kadugede, Pendamping desa, Ketua BPD, LPM, Perangkat desa, Ketua TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Para Kadus serta tokoh masyarakat.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Sesuai peraturan presiden No 104 tahun 2021 bahwa minimal 40% dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT.

Setelah melalui Pra Musdesus dan Musdesus telah ditetapkan 84 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT sesuai persyaratan yang ada. Para penerima KPM akan mendapatkan BLT setiap bulannya sebesar Rp 300.000,00.

“Kami beserta perwakilan masyarakat memilih secara objektif sesuai dengan syarat yang ada dan ketetapan peraturan pemerintah yang berlaku , ” Ucap Kades Ciketak Udi Sahudi.

Ditempat yang sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadugede mengapresiasi kinerja Pemdes Ciketak dalam pemilihan serta penetapan KPM yang sudah sesuai prosedur.

“Saya bangga terhadap pemerintah Desa Ciketak dan masyarakat Desa Ciketak dalam memilih KPM penerima BLT memang sesuai dengan realita dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, dalam pemilihan KPM tidak melanggar persyaratan yang telah ditentukan, ” Ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadugede Asep Kurnia S.AP

Diakhir acara dilakukan penandatangan berita acara hasil Musdesus ditanda tangani oleh Kepala Desa Ciketak, Sekretaris Desa Ciketak, dan BPD Desa Ciketak.

“Pemerintah Desa Ciketak mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa Ciketak yang telah aktif dalam membantu kami memilih KPM yang sesuai dengan persyaratan yang ada sehingga kami merasa senang dan hari ini dapat kita tetapkan. Semoga KPM yang terpilih bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik, ” Harap Kades Ciketak Udi Sahudi

Ia menambahkan kepada masyarakat Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan untuk selalu menjaga protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

 

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA