Pemdes Kecapi Adakan Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2022

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2022. Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) tahun 2022 dilaksanakan di Balai Desa Kecapi. Senin (14/02).

Acara ini dihadiri oleh Kades Kecapi, Pendamping desa, Ketua BPD, LPM, Perangkat desa, Ketua RT, RW, Para Kadus serta tokoh masyarakat.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Sesuai peraturan presiden No 104 tahun 2021 bahwa minimal 40% dari Dana Desa tahun ini digunakan untuk BLT.

Ridwansyah kades Kecapi menjelaskan, bahwa setelah melalui hasil rapat Musdesus tadi dan telah ditetapkan 130 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima BLT sesuai persyaratan yang ada. Para penerima KPM akan mendapatkan BLT setiap bulannya sebesar Rp 300.000,00.

“Kami beserta perwakilan masyarakat memilih secara objektif sesuai dengan syarat yang ada dan ketetapan peraturan pemerintah yang berlaku ,” Ucap Kades Kecapi Ridwansyah.

Lebih lanjut, Kita prioritaskan 50 kepala keluarga yang belum pernah dapat itu yang kita masukan, baru yang lain – lainnya.

“Kita ambil dari Kemensos, BPNT. APBD tetapi yang kita prioritaskan yang belum pernah dapat Bantuan,” tutur kades Kecapi

Ditempat yang sama Syahrizal ketua BPD Desa Kecapi mengapresiasi kinerja Pemdes Kecapi dalam pemilihan serta penetapan KPM yang sudah sesuai prosedur.

“Menurut saya ini sudah melebihi kuota acuan dari Pemerintah,Bupati, kemendes karena apa inikan seharusnya 120 KPM menjadi 130 KPM berarti kebijakan kepala desa ini betul-betul sangat bijak karena melebihi acuan yang ada,” ungkap Syahrizal

Masih kata Syahrizal lebih lanjut, dirinya bangga terhadap pemerintah Desa Kecapi dan masyarakat Desa Kecapi dalam memilih KPM penerima BLT memang sesuai dengan realita dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, dalam pemilihan KPM tidak melanggar persyaratan yang telah ditentukan.

“Kinerja Aparatur dan kepala desa memang nampaknya tambah hari tambah bagus ,tambah bijak, transparan, Kedepannya bisa tingkatkan lagi prestasi yang sudah. Ada ,” tutup BPD Desa Kecapi Syahrizal.

Diakhir acara dilakukan penandatangan berita acara hasil Musdesus ditanda tangani oleh Kepala Desa Kecapi , Sekretaris Desa Kecapi, dan BPD Desa Kecapi.

 

Masih kata Ridwansyah menambahkan, Pemerintah Desa Kecapi mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa kecapi yang telah aktif dalam membantu kami memilih KPM yang sesuai dengan persyaratan yang ada sehingga kami merasa senang dan hari ini dapat kita tetapkan. Semoga KPM yang terpilih bisa memanfaatkan dana BLT dengan baik.

“Kepada masyarakat Desa kecapi untuk selalu menjaga protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan, Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.” Pungkasnya.

 

 

Laporan : Wiji Lastini/ BR

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA