Musdesus Desa Cimandala Tetapkan 127 Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa 2022

BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor gelar Musyawarah Desa Khusus (musdesus) penerima manfaat Dana Desa tahun anggaran 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor desa dihadiri oleh Kepala Desa Cimandala, Sekcam Sukaraja, Kasipem Kecamatan Sukaraja, Pendamping Desa, BPD, RT/RW, serta perangkat desa pada Selasa (08/03).

Kepala Desa Cimandala, Aditiya Agungdiningrat mengatakan, perlunya diadakan musdesus sebagai dasar verifikasi, validasi untuk penetapan calon penerima BLT DD tahun anggaran 2022.

” Hari ini kita adakan musdesus sebagai dasar untuk menentukan calon penerima BLT DD tahun 2022 yang sebelumnya sudah diverifikasi oleh ketua RT masing-masing,” ujar Agung.

Lanjutnya, penerima BLT DD th 2022 untuk warga Desa Cimandala berkurang jumlahnya, dari jumlah sebelumnya ditahun 2021 sebanyak 152 KPM kini berubah menjadi 127 KPM ditahun 2022.

” Penerima KPM BLT DD 2022 ditetapkan melalui musdesus sebanyak 127 warga yang sebelumnya diusulkan dan telah diverifikasi oleh ketua RT setempat,” lanjutnya.

Penetapan jumlah KPM DD Desa Cimandala mengacu pada Perpres 104 th 2021 tentang alokasi APBN th 2022 yang salah satu klausalnya yaitu pasal 5 ayat 4 tentang Dana Desa, mengatur sedikitnya 40% untuk Dana Desa, 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 % untuk penanganan Covid-19, sisanya untuk program sektor prioritas.

 

Laporan : AJH

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA