Abu Yazid (Dir. Eksekutif LBH ADHIBRATA) Tindakan Premanisme PT Summarecon Sudah Mencederai Hukum di Indonesia

TANGERANG, INFODESAKU – Menanggapi aksi premanisme yang di perintahkan oleh PT. Summarecon Agung Tbk. Sebanyak 30 orang untuk melakukan eksekusi rumah sdr. Agus Darma wartawan media warta sidik, membuat Abu Yazid selaku direktur LBH Adhi Brata geram, atas tindakan brutal oleh preman PT. Summarecon.

“Ini kasus perdata dan jelas PT Summarekon sudah mencederai hukum di indonesia, dengan mengerahkan sekelompok preman dan melakukan kekerasan fisik ini murni pidana, dalam hal ini tidak sepatutnya PT. Summarecon mengerahkan Preman untuk melakukan secara anarkis terhadap debitur terlebih ini kasus sedang berjalan proses hukumnya di pengadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut Yazid mengatakan, pihak kepolisian agar bisa mengusut tuntas perbuatan pidana ini apa lagi kasus ini di ketahui perkara perdata dan sedang berlangsung di pengadilan negeri, maka siapa pun atau pihak manapun wajib hukumnya menghormati peradilan yang sedang berjalan.

“Dengan viralnya pemberitaan baik melalui media online dan di media sosial ini jika terbukti atas perintah PT. Summarecon Agung Tbk, atas penganiyayan terhadap sdr. Agus Darma (47) yang terjadi di kediaman pribadinya di cluster Maxwell Summarecon Tanggerang Selatan, pada tgl (20/04/2022) lalu, PT. Summarecon harus bertanggung jawab dan pelaku harus di usut tuntas guna keadilan yang seadil adilnya dan pihak Summarecon sebagai pemberi perintah wajib bertanggung jawab, dan di seret ke pengadilan,” tegasnya.

masih kata Abu Yazid menambahkan, karena pada dasarnya tindakan penagihan hutang yang menggunakan ancaman kekerasan dan atau tidak serupa lainnya yang di maksud agar seseorang melakukan sesuatu dalam hal ini agar debitur membayar hutang atau mau menyerahkan barang milik debitur, dapat di kualifikasikan sebagai tindak pidana dan tegas dalam perundang undangan di NKRI ini.

“Melihat peristiwa ini kami dari lembaga Bantuan Hukum LBH ADHI BRATA siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi korban.” Pungkas Yazid.

 

Laporan : epf

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya