Sekcam Bakauhuni : Terkait Adanya Pungli BST 2021 Ini Penjelasan Sekcam

LAMSEL, INFODESAKU – Sekretaris Camat Bakauhuni yang juga mantan Lurah Bumi Agung Furqonuddin emosi  dan berkata kotor terhadap wartawan saat ditanya dugaan pungli BST  oleh oknum Kepala lingkungan dan Ketua RT di Kelurahan Bumi Agung dimasa kepemimpinanya. Rabu, (20/04).

Kata-kata kotor, umpatan dan cacian yang bernada mengancam warga yang menjadi narasumber dilontarkan begitu saja di depan wartawan yang bertanya dengan sopan santun.

Furqonuddin  mengungkapkan dirinya tidak pernah menyuruh RT ataupun Kaling untuk meminta kepada warga  yang dapat BST. Kalau memang ada siapa orangnya ini fitnah.

“Saya pun tidak pernah memungut kebawah untuk masalah BST. Apalagi di Kantor Pos, maaf nggak pernah saya”,  bantah Furqonuddin.

Fuqonudin  akan datengin  sipenyebar fitnah dengan nada kasar dan dibarengi ancaman sebuah bahasa yang tak patut diucapkan oleh seorang ASN (Sekretaris Camat)

“Saya tonjok orangnya. Nggak apa-apa saya masuk penjara, biarpun saya ASN”, tantang Furqonuddin .

Kedatangan awak media saat petang menjelang malam itu dikarenakan adanya laporan dari Muhammad Kholil (55) warga Beringin Agung RT/RW 005/003, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda ke Sekretariat KJHLS.

 

Laporan : Yogi/BR

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan