Protes Pilkades..!!! Warga Suweng Datangi Kantor Desa Sundawenang

SUKABUMI, INFODESAKU – Merasa tak dapat menyalurkan hak pilih di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022. Puluhan warga protes, datangi kantor Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/05/2022) siang.

Warga yang melakukan protes tersebut terdiri dari beberapa ke RT-an diantaranya RT 14, 13 dan 06 yang berada di kampung Suweng.

Perwakilan warga Kampung Suweng, Indrawan (37) mengatakan, warga datangi kantor Desa Sundawenang, menyampaikan aspirasinya karena merasa pelaksanaan tahapan Pilkades tidak adil, warga pun menuntut pelaksanaan pemungutan suara di ulang kembali akibat beberapa warga tidak mendapat surat panggilan.

“Pengen penyoblosan diulang dikarenakan banyak yang gak nyoblos karena ada yang ga dapat surat panggilan,” Ungkap Indrawan, saat berada di aula Desa Sundawenang kepada awak media.

Lanjutnya, di TPS 01 yang menjadi lokasi tempat pemilihan bagi warga RT 13 dan 14 Kampung Suweng ada sekitar 50 Orang yang tidak menyoblos akibat tidak menerima surat undangan.

Diakuinya, ia bersama warga lainnya akan dilakukan jika tuntutan hari ini tidak terpenuhi, mereka akan terus mendatangi pihak terkait dengan massa yang lebih banyak.

“Kami akan menurunkan massa yang lebih banyak karena kejadian tersebut bukan cuma di tps 01 tapi juga terjadi di tps lain,” ujarnya.

Sementara itu, usai menerima protes warga Kampung Suweng, Kasi Binwas Kecamatan Parung kuda Lazuardi mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan panitia dan Panwas.

“Kami harus berkoordinasi dengan panitia pilkades apakah benar memang tidak tersampaikan atau seperti apa, Kita inventarisir jumlahnya dan cari tahu apakah memang masuk DPT atau tidak,” jelasnya Lazuardi.

Mengenai tuntutan tertulis yang diserahkan oleh warga, namun tidak diterima oleh pihak desa. Lazuardi mengatakan, bahwa aduan yang masuk terkait pilkades ini masuk ke dalam ranah panitia pengawas.

“Aduan itu ranahnya ke panwas lalu mungkin nanti ke panitia, jadi nanti panitia bagaimana menyikapinya dengan BPD,” ucapnya.

Ditanya terkait akan ada aksi massa susulan yang lebih besar lagi, ketika tuntutan mereka tak dapat terpenuhi, Lazuardi mengatakan, pihaknya akan menanggapi aspirasi tersebut dengan melibatkan pihak terkait.

“Kami akan tampung aspirasi yang disampaikan oleh warga. Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki aduan tersebut,” pungkasnya.

 

 

Laporan : RT/BA

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”