Kades Muhroji Dan Ketua BPD Desa Rawi Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Di Salah Satu Media Online

LAMSEL, INFODESAKU – Kades Rawi Muhroji dan Ketua BPD Desa Rawi, Muriyanto memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya berita yang telah terbit di salah satu media online yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak faktual serta jauh dari kaidah jurnalistik.

Kepala Desa (Jaro) Rawi, Muhroji didampingi Ketua BPD Desa Rawi, Muriyanto beserta aparatur desa memberikan Klarifikasi kepada Media Infodesaku.co.id memberikan klarifikasi Terkait Adanya Pemberitaan yang sebelum nya sudah terbit disalah satu media online di kantor Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/06/2022)

menyampaikan, Terkait dengan adanya pemberitaan yang sebelumnya sudah terbit di salah satu media online itu tidaklah benar. Dengan judul APBDes Desa Rawi Tidak Transparan serta menuliskan pernyataan Ketua BPD tidak sesuai. Karena Ketua BPD tidak mengatakan seperti itu.

“Sementara sampai detik ini saya belum pernah diwawancarai oleh pewarta tersebut. Maka dari itu saya selaku kepala desa (Jaro) bersama Ketua BPD ingin memberikan klarifikasi supaya teman-teman faham dan tidak sembarangan menulis,” ucapnya.

Lanjut, Kades Rawi Muhroji menerangkan ,”bahwa selama saya menjabat Kepala Desa Rawi dari tahun 2018 sampai tahun 2022 ini, tidak membenarkan kalau tidak ada kesepakatan atau melibatkan Ketua BPD beserta anggota untuk menetapkan APBDes perubahan maupun APBdes terakhir. Apalagi dibidang infrastruktur maupun bidan lain.

“BPD Desa Rawi selalu kita undang dan rencanakankan bersama. Artinya tidak mungkin Kepala Desa (Jaro) bisa menyimpang dari hasil kesepakatan bersama yang tertuang dalam APBDes.” jelasnya.

Hubungan antara lembaga desa atau BPD dengan Pemdes Rawi sangat harmonis dan bersinergi, Kok , bisa dibilang tidak pernah dilibatkan. Karena setiap ada rencana kegiatan dibidang fisik, kita selalu libatkan dan minta arahan dari BPD.

“Apa yang mau kita bangun untuk skala prioritas dengan anggaran terbatas saat ini. Dan kegiatan fisik itu jelas. Kemudian terkait banner APBDes dari tahun 2019 sampai tahun 2021 selalu ada, dan semua alokasi anggaran tertera sesuai pagu anggaran desa. Karena pembuatan banner itu ada anggarannya,” papar Muhroji Kades Rawi

Masih dikatakan Jaro Muhroji, untuk banner tahun 2022 ini belum dicetak, karena masih ada perubahan. Belum ditetapkan pagu anggarannya, nunggu pencairan tahap II ini turun, sehingga pagu anggarannya fix tidak ada perubahan lagi, maka banner akan kita cetak dan segera dipampangkan di balai desa.

“Saya berharap kepada rekan-rekan pewarta, agar menulis berita memakai kaidah-kaidah jurnalistik. Agar menghasilkan produk jurnalistik yang Accurancy- balance-clarity (ABC). Pastikan informasi dan data yang diperoleh dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kewenangan dan keabsahannya dengan cara akurasi. Lalu balance (keseimbangan) tidak merugikan pihak lain. Dan yang terakhir Clarity (kejelasan) dalam menyampaikan maksud berita,” ungkap Muhroji Kades Rawi

Sementara Ketua BPD Desa Rawi, Muriyanto dalam klarifikasinya menyampaikan, setelah saya membaca berita yang di salah satu media online tidaklah benar. Karena hubungan antara BPD Desa Rawi dengan Pemdes Rawi sangat baik dan bersinergi.

“Semua perencanaan kegiatan alokasi anggaran dana desa, selalu bersama-sama melakukan perencanaan sampai pengawasan realisasi kegiatan,” jelas Muriyanto ketu BPD Desa Rawi

Ia menambahkan, tentu akibat pemberitaan tersebut sangat provokatif untuk membenturkan antara Lembaga Desa atau BPD Desa Rawi dengan Pemerintah desa (Pemdes) Rawi. Kita menjalankan tufoksi sesuai bidang dan kewenangan masing-masing, Sebagai mana instruksi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, agar BPD bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun Desa,”

“Saya tegaskan bahwa saya selaku Ketua BPD Desa Rawi, selama menjabat hubungan dengan Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kades Muhroji selalu komunikasi dan diskusi serta sama-sama mencari ide cemerlang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Saya menghimbau kepada warga masyarakat Desa Rawi, agar ketika mendapat informasi jangan ditelan mentah-mentah. Harus cek dan ricek terdahulu, menghindari salah faham. Apalagi jelang tahun politik,” pungkasnya.

 

 

Laporan : Wiji Lastini/ BR

Related posts

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik