Jalan Gelap! DEMA STAI Kalianda Minta Pemerintah Memprioritaskan LPJU. Ini Alasan KADISHUB Lamsel, M. Darmawan

LAMSEL, INFODESAKU – Hasil pantauan lebih dari 300 lampu jalan yang ada di Ibukota Kalianda, Kabupaten Lampung selatan (Kab. Lamsel), Provinsi Lampung padam. Dewan Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pembangunan (STAI YASBA) Kalianda angkat bicara. Pada hari Sabtu malam, (4/6/2022)

Ketua DEMA STAI YASBA Kalianda, Sandi Aprizal mengatakan “sebagai warga masyarakat Lampung Selatan dirasa semua paham dan tidak pernah tutup mata akan kondisi Kab. Lamsel yang kita cintai sebagai salah satu Kabupaten tertua yang ada di Provinsi Lampung.

“Kabupaten ini juga menjadi pintu gerbang pulau jawa dan sumtra. Akan tetapi kondisi infrastrukturnya tentu masih cukup jauh dari yang kita harapkan”. Tuturnya.

Alih-alih pemerintah memikirkan untuk infrastruktur penunjang kesejahteraan rakyat, jika diwilayah pusat Kota Kalianda pun malam hari berubah menjadi gelap gulita.

Lanjut Sandi, mewakili aspirasi masyarakat tentu dirinya tidak menuntut terlalu banyak kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, minimal fokus untuk hal yang sangat penting dan langsung kami rasakan. Seperti lampu penerangan jalan mohon diperhatikan.

“Supaya masyarakat Lampung Selatan tidak risau untuk keluar dimalam hari, minimal dijauhkan dari hal-hal yang tidak di inginkan kalau semua jalan yang ada dikabupaten lampung selatan terang. Baik yang ada disepanjang jalan kota kalianda, Sidomulyo, Penengahan, Bakauheni, Rajabasa dan Lain-lain”. Pungkasnya

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menyampaikan soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ini perlu diketahui jika lampu jalan itu ada dijalan Kabupaten maka kewenangannya ada di Pemirintah Kabupaten.

Jika lampu jalannya itu ada dijalan Provinsi maka kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi, dan jika lampu jalan itu ada dijalan Nasional maka kewenangannya pun ada di Pemerintah Pusat. Senin, (6/6/2022) dikantor DISHUB KAB.LAMSEL

Diketahui Kabupaten Lampung Selatan sendiri ada Dua Ribu (2000) titik tiang LPJU. Masalah lampu jalan yang sebelumnya ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (DISPERKIM) pada tahun 2021 diserahkan pengelolaan LPJU ke Dinas Perhubungan.

Sarana dan prasarana yang sudah ada dari tahun 2005 itu kondisinya memang betul-betul sangat memperhatikan, kendaraan satu-satunya yang menjadi alat bantuk untuk mempermudah pekerjaan dalam kondisi rusak dan masih diperbaiki.

“Sudah tiga bulan ini mobil masuk bengkel. Kata orang bengkelnya, Pak ini onderdilnya gak ada segala macamlah. Jadi pas sudah bener waktu dibawa pulang dipake seminggu, balik lagi masuk bengekel lagi, ya karna mobil hidroliknya itu kembali rusak” jelasnya.

Keselamatan petugas juga perlu diperhatikan salah satunya menjaga keselamatan petugas adalah menggunakan hidrolik untuk menjangkau lampu jalan yang mati dan butuh perawatan itu, sedangkan kalo menggunakan tangga 14 meter itu kan ga bisa dan tidak bisa menjamin keselamatan tim kami.

“Kita tunggu betul mobil itu baik. Mobilnya terbilang cukup tua karna untuk mencari pengganti onderdilnya saja susah dan kami kesulitan, mungkin mobilnya hari ini sudah bisa kita ambil dari bengkel dan sudah bisa dipakai untuk memperbaiki 2000 tiang lampu penerangan jalan umum yang rusak membutuhkan perawatan.” Tandasnya Kadis Darmawan itu.

 

 

Laporan : Yogi/Wiji Lastini

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga