Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lampung Selatan menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022

LAMSEL, INFODESAKU – Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama kementerian PPPA (31/5/2022) Bertempat di Aula Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, Forkompinda, Sekretaris Daerah Thamrin S.Sos.,MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Para Camat, Bunda PAUD Lampung Selatan, Ketua DWP Lampung Selatan Dan para Undangan yang hadir.

Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto mengapresiasi atas diselenggarakannya Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dari hasil Verifikasi tersebut Menghasilkan Level KLA Lampung Selatan Naik satu Tingkat menjadi Level Madya dari sebelumnya berada pada Level pertama.

Dapat diketahui bersama Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah.

Kabupaten Lampung Selatan juga berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan-kegiatan Yang ada di OPD, dunia usaha, Lembaga Masyarakat, dan media massa banyak Inovasi yang terus dikembangkan dalam mewujudkan KLA.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian,S.P., ME, selaku penyelenggara, mengatakan Strategi Lampung Selatan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Verifikasi KLA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022

“Indikator Kelembagaan Pemerintah daerah/ terkait dengan penyelenggaraan KLA terdapat 14 (empat belas) Perda Regulasi dan kebijakan yang mendukung KLA dalam pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Kemudian Anggaran KLA serta anggaran KLA Rekapitulasi Anggaran OPD untuk KLA Tahun 2020 Rp 10.213.089.850 dan naik Tahun 2021 Rp 32.304.312.921 Lalu didukung Kelembagaan Proses Penyusunan Peraturan / Kebijakan daerah sudah memperhatikan pandangan Anak dalam MUSRENBANG yang di buat tahun 2020,” jelasnya.

Hendaknya Pemerintah daerah memberikan sarana olahraga/kesenian disetiap desa. Hendaknya sekolah ramah anak (SRA) tidak dijadikan penyimpangan. Hendaknya sekolah bebas dari Narkoba.

Harapan Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lampung Selatan Sangat mendukung program Kabupaten Layak Anak KLA ini Agar kedepannya Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi kabupaten yang Unggul dan Menciptakan Anak-anak generasi Penerus Yang Berkualitas Dimasa Yang akan Datang.” Pungkasnya. (BR/WL)

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan