Warga Desa Cilebut Timur Mendapat Penyuluhan Hukum Terpadu

BOGOR, INFODESAKU – Perlunya warga desa mengetahui permasalahan hukum serta cara penyelesainnya mendasari diadakannya penyuluhan hukum terpadu bagi warga desa. Bertempat di aula Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Bagian Kerjasama Dan Hukum Sekda Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu pada Selasa (26/07/2022).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai Instansi terkait, diantaranya Pengadilan Negri, Pengadilan Agama, Polres, Kejaksaan, BPN serta Bappenda Kabupaten Bogor.

Moderator Bagian Kerjasama dan Hukum Sekda Kabupaten Bogor, Agus Mulyana menjelaskan perlunya masyarakat desa mengetahui permasalahan hukum yang terjadi diwilayahnya. Bagaimana menyikapi dan cara penyelesaiannya.

” Banyak permasalahan didesa, diantaranya pertanahan, nikah siri, perpajakan yang bersentuhan dengan hukum. Hari ini kita beri penyuluhan hukum kepada warga desa, agar mereka melek hukum dan tahu bagaimana menyikapi serta tahapan dalam penyelesainnya,” ujar Agus.

Ditempat yang sama Kepala Desa Cilebut Timur, Muhtar Kelana menyambut baik kedatangan beberapa narasumber yang hadir memberikan penyuluhan hukum kepada warga desa. Menurutnya ini sangat bermanfaat sekali untuk menambah wawasan dan pengetahuan hukum.

” Dengan adanya penyuluhan hukum, saya berharap agar warga terbuka pola pikir yang bijak untuk menyikapi permasalahan hukum yang sering tejadi dan menjerat mereka.” pungkasnya.

 

 

Laporan : AJH

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini