Warga Tajimalela Lumpuh Total, Kepala Dinas Kesehatan Diduga Tutup Mata

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkesan diduga tutup mata dan tak mau tahu, pasalnya salah seorang warga bernama Robi Novika(36) warga Desa Tajimalela sudah bertahun-tahun terbaring lemah hingga tak berdaya mengalami penyakit lumpuh, Senin (14/11/2022).

Dinas Kesehatan yang menangani permasalahan tersebut diduga tidak memperhatikan kesehatan masyarakat. Hal tersebut diperparah dengan lokasi rumah warga yang membutuhkan uluran tangan tersebut merupakan tetangga dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah, tepatnya di RT 001 Dusun 001 Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan.

Kakak kandung Robi Novika penderita lumpuh, Asril Efendi sangat-sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah untuk membantu pengobatan adiknya yang mengalami lumpuh dan tidak bisa melihat/lumpuh saraf mata sejak tahun 2020 sampai sekarang.

Di dalam rumah Robi Novika hanya tinggal bertiga dengan kedua kakaknya yang hanya bekerja sebagai kuli panggul kayu dengan penghasilan Rp50.000 perminggu, hal tersebut dirasa sangat sulit dengan penghasilan untuk dapat mengobati Robi Novika. Untuk dapat bertahan kakak Robi Novika hanya dapat memberi obat penghilang rasa nyeri.

“Kami sangat mengharap bantuan pemerintah berupa kursi roda dan obat-obatan itu dulu yang utama sebagai bentuk kepedulian, agar mempermudah saya, karerna setiap hari saya gendong adik saya Kalo mau mandi mau apa-apa,” kata Asril Efendi, Kakak kandung Robi Novika, Senin(14/11/2022).

Diketahui, diatur dalam, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Repubik Indonesia tahun 1945, UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan, UU tahun 1945 pasal 34 yaitu : Pertama, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara;

Kedua, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan; dan Ketiga, negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Joniyansyah, belum juga berhasil dihubungi

 

Laporan : Yogi

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa