Panitia Pllkades Pasirlaja Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

BOGOR, INFODESAKU – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirlaja secara resmi tetapkan 9.904 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Desa Pasirlaja yang berhak memiliki suara dalam Pilkades Pasirlaja yang akan digelar pada bulan maret 2023 mendatang. Penetapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi oleh tiga calon kades yang akan bertarung nanti, Senin (13/02/2023 ).

Ketua Panitia Pilkades, Dadang mengatakan, penetapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dilapangan yang dilakukan oleh para calon kades dan musyawarah bersama ketua RT/RW, setelah data semua pemilih valid baru dilakukan penetapan.

” Sebelumnya kita berikan daftar pemilih sementara kepada para calon kades untuk dilakukan verifikasi lapangan selama 4 hari untuk memastikan daftar pemilih jika ada perubahan, setelah semua data dipastikan valid hari ini kita lakukan penetapan,” ujar Dadang.

Penetapan daftar pemilih dilakukan di kantor Desa Pasirlaja dan disaksikan oleh Muspika Sukaraja, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Ketua RT/RW, serta panitia Pilkades.

Rencananya pemilihan Kepala Desa Pasirlaja akan dibagi menjadi tiga daerah pemilihan (dapil), dengan masing-masing jumlah pemilih yakni Dapil satu jumlah pemilih 2268, Dapil dua 2923 dan Dapil tiga berjumlah 4713, total keseluruhan DPT 9.904.

 

Laporan : AJH

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA