Sebanyak 5450 Bidang PTSL di Bagikan Oleh Pemdes Pabuaran

BOGOR, INFODESAKU – PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk kali pertama yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di suatu wilayah desa/kelurahan melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Desa pabuaran kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor salah satunya. Pada hari Rabu (22/2)

Desa Pabuaran melaksanakan kegiatan yang menggembirakan para waga Desa yakni Pembagian sertifikat yang diterbitkan melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tepatnya di aula Desa Pabuaran, kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor. PTSL merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah dalam menyikapi persoalan sengeketa lahan. PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.

Pembagian sertifikat PTSL pada Rabu 22/2/2023 kemarin, merupakan pengiriman kedua Program PTSL menghadiri 320 Pemmohon, Para warga desa tentu sangat memperbarui momen ini karena dengan adanya pembagian PTSL ini dapat membuktikan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah.

Kegiatan Pembagian PTSL ini membuktikan bahwa Desa Pabuaran telah melaksanakan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum warganya terutama bagi warga Desa Pabuaran sendiri.

Tentunya, saat yang dinantikan ini disaksikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan sejumlah perangkat desa. kepala Desa Deden Aden S. Pd.I Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Desa Pabuaran bersama BPN bisa mengalirkan sertifikat PTSL kepada para penerima. Pada saat ini sudah hari kedua pembagian berikutnya, Simbolis pertama yakni dengan jumlah 220 receiver.

“Harapannya dengan adanya sertifikat PTSL, bisa sebagai modal pendamping usaha dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat khususnya Desa Pabuaran” jelasnya.

 

Laporan : EPF

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya