Subdenpom III/3-6 Kuningan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Waspada Wira Kujang

KUNINGAN, INFODESAKU – Dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban ( Gaktib ) Waspada Wira Kujang Tahun 2023, Subdenpom III/3-6 Kuningan gelar razia Operasi Penegakan Ketertiban ( Gaktib ) di Jalan Raya Kadugede Darma Kabupaten Kuningan, Jumat (03/03/2023).

Sasaran dari Operasi razia Penegakan Ketertiban ( Gaktib ) tersebut yaitu menyisir anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar lalu lintas saat berkendaraan bermotor.

Dansubdenpom III/3-6 Kuningan, Letda Cpm Suhaemi. S.E., M.Si mengatakan, Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu Komandan Satuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menegakkan ketertiban dalam berlalu lintas terhadap Prajurit TNI.

Obyek penegakan ketertiban dalam berlalu lintas mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan berupa Surat Ijin Mengemudi, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, kelengkapan kendaraan, helm, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan yaitu UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

” TNI dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitas disiplin yang tinggi dan salah satu upaya TNI dalam memelihara kedisiplinan yang tinggi tersebut, melalui gelar operasi penegakan ketertiban kepada Prajurit TNI,” ujar Letda Cpm Suhaemi

Selanjutnya, Letda Cpm Suhaemi mengatakan, Melalui Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang ini, bertujuan untuk tercapainya budaya disiplin dan ketaatan pada aturan di lingkungan TNI yang terus meningkat serta mencegah prajurit bertindak arogan dan juga untuk meminimalisir terjadinya lakalantas (akibat tidak lengkapnya kendaraan) serta tidak lengkapnya administrasi.

” Selain itu kegiatan ini juga sebagai contoh untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, bahwa Prajurit TNI pada saat mengendarai kendaraan Dinas TNI dapat menjadi teladan bagi masyarakat umum, terutama dalam tertib berlalulintas. Kedepannya selain pemberian sanksi Tilang dan Tata Tertib bagi prajurit TNI yang melanggar.

“Kami mengapresiasi bagi mereka yang sudah diperiksa dalam keadaan lengkap administrasinya yang sudah mentaati hukum”. Pungkas Dansubdenpom III/3-6 Kuningan Letda Cpm Suhaemi S.E., M.Si.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa