Wakil Bupati Azwar Hadi dan ketua PMI Lampung Timur Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa pasar Sukadana

LAMTIM, INFODESAKU – Wakil bupati Lampung timur Azwar Hadi dan ketua PMI Lampung timur mengucapkan turut berduka atas terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa dasun di Desa pasar Sukadana kecamatan Sukadana mudah – mudahan masyarakat di berikesabaran dan kesehatan oleh Alloh SWT.

Demikian yang di sampaikan Wakil Bupati Azwar Hadi sekaligus ketua PMI Lampung timur saat menyerahkan bantuan yang terkena dampak banjir di Desa pasar Sukadana kecamatan Sukadana, Jum’at , (10/3/2023).

Hadir juga dalam acara penyerahan bantuan bencana banjir tersebut yaitu Kabid penanggulangan bencana PMI, Edi Saputra SH, serta forkopincam kecamatan Sukadana, kades pasar Sukadana.

Lebih lanjut wakil bupati Lampung timur Azwar Hadi menyampaikan, sangat prihatin dan bisa merasakan apa yang di rasakan ratusan warga yang terdapat banjir, oleh sebab itu kami ingin menyalurkan bantuan sembako.

“Mudah- mudahan bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga desa pasar Sukadana yang terdampak banjir ” ucapnya.

Perlu kita ketahui juga bahwa hujan deras yang melanda beberapa dusun di Desa pasar Sukadana kecamatan Sukadana pada hari Kamis,9/3/2023. yang mengakibatkan debit air di sungai yang ada di desa pasar Sukadana meluap ke pemukiman warga yang menyebabkan sejumlah rumah terendam Banjir. Di lokasi penyerahan bantuan bencana tersebut kepala desa pasar Sukadana menyampaikan kurang-lebih 219 rumah terendam Banjir yang terdampak di lima dusun di desa pasar Sukadana, diantaranya Dusun pasar kota, dusun Capang, dusun Tegal Rejo, dusun taman sari ,dusun prigondani.

“Mudah – mudahan banjir tahun ini adalah yang terakhir untuk masyarakat pasar desa Sukadana, dan saya mohon kepada pemerintah kabupaten dan propinsi agar membuat galian atau resapan air sungai Sukadana , ” pungkas pak Adel.

 

Laporan : Ridwan

Related posts

Mantap! Desa Cimandala Miliki Mobil Ambulan Baru

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih