Petugas Gabungan Berikan Himbauan Kepada Pengelola Tempat Usaha Selama Ramadhan

BOGOR, INFODESAKU – Puluhan petugas gabungan Muspika Sukaraja lakukan penempelan surat himbauan selama bulan suci Ramadhan kepada pemilik/pengelola usaha restoran, cafe, tempat hiburan malam, panti pijat yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/03/2023).

Beberapa tempat usaha didatangi petugas gabungan yang terdiri dari anggota trantib kecamatan, anggota koramil 0621-02/Sukaraja serta Polsek Sukaraja. Selain memberi himbauan secara langsung, petugas juga menempelkan surat himbauan di pintu masuk tempat usaha.

Babinsa Cijujung, Pelda Diman mengatakan, dirinya bersama anggota koramil melakukan pendampingan terhadap petugas Satpol PP Kecamatan Sukaraja saat melaksanakan himbauan aktivitas kepada pengelola usaha selama bulan suci Ramadhan.

” Kami babinsa bersama anggota dari polsek sukaraja memberikan pendampingan terhadap petugas satpol pp sukaraja dalam melaksanakan penempelan surat himbauan kepada pengelola usaha selama ramadhan,” ujar Pelda Diman.

Lebih lanjut Diman berharap kepada pengelola usaha diwilayah Kecamatan Sukaraja agar mematuhi himbauan dari petugas selama bulan suci Ramadhan agar kondusifitas wilayah tetap terjaga.

 

Laporan : AJH

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa