Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Adakan Rakor

BOGOR, INFODESAKU – Dalam rangka meningkatakan kinerja pengurus dan anggota PKDM (Forum kewaspadaan Dini Masyarakat) adakan rakor yang bertempat di RM Djembat. Hadir para pengurus dan anggota. Rabu (05/04).

Usai acara Sukarna,SE,M,A, Ketua FKDM Kecamatan Ciampea menyampaikan kepada media, sesuai peratura menteri dalam negeri republik Indonesia dengan. Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

“Berdasarkan peraturan yang ada Tim FKDM Bertugas mencari mengumpulkan mengordinasikan mengomunikasikan data bahan keterangan dengan instansi vertikal diwilayah kecamatan mengenai potensi gejala atau peristiwa,” Ucapnya.

lanjut Ia,menambahkan berharap masing-masing anggota harus berperan aktif menjalankan tugas dan fungsi dalam penaganan persoalan kewaspadaan dini khususnya diwilayah kecamatan Ciampea.

“Kita harus waspada dan menjaga contohnya bersosialisasi berikan himbauan dan arahaan kepada para pemuda, yang ada diwilayah para anak sekolah, jangan sampai ada tauran dikarnakan ini tangung jawab kita bersama selaku pengurus FKDM diwilayahnya kecamatan Ciampea bersama”.Tegasnya.

 

 

Laporan : Iwan

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya