Hasil PAW, Pujiadi jadi Kades Sukamulya

LAMSEL, INFODESAKU – Pemilihan Antar Waktu (PAW) merupakan salah satu amanat yang dituangkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa.

Adalah desa Sukamulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Salatan. Rabu, (3/1/2018) agenda PAW yang digelar di balai desa sukamulya berjalan tertib.

Dari pantauan media, pemilihan tersebut diikuti oleh dua calon yang akan dipilih, yakni Suyanto dan Pujiadi.

Pemilihan Antar Waktu yang diikuti oleh pemilih dari unsur masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama se Desa sukamulya serta aparatur desa linmas, secara keseluruhan calon pemilih berjumlah 165 orang.

Usai disepakati bersama hasil pemilihan, dengan raehan suara untuk nomor urut satu, yakni Suyanto meraih sebanyak 57 suara dan nomor urut dua, yakni Pujiadi dengan jumlah siara 107.

Dengan demikian, usai digelarnya PAW, Pujiadi telah mengungguli dan akan melanjutkan sebagai Kepala Desa Sukamulya.

Rikawati selaku Camat Palas usai pemilihan berharap kepada kepala desa terpilih agar dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik, sehingga kegiatan yang telah terprogram sebelumnya dapat terus dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk Kepala Desa terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

Bagi yang tertunda keenangannya, masih kata Rika, jangan berkecil hati tetaplah menjaga kebersamaan saling membantu dan bersama menjaga suasana desa yang kondusip.

Laporan : SAFARUDIN

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau