Kades Desa Siring Jaha Sosialisasikan Rastra dan BPNT Kepada Warga

LAMSEL, INFODESAKU – Setelah beberapa desa yang berada di Kabupaten Lampung Selatan kini Pemerintah Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menggelar acara sosialisasi Rastra dan BPNT sebagai bentuk tindak lanjut perintah dari Pemerintah Pusat dan daerah.

Untuk memberikan sosialisasi kepada warganya Pemdes Siring Jaha melalui Kepala Desa, pada Selasa (23/1) memberikan sosialisasi serta penjelasan mengenai bantuan sosial atau Bansos Rastra dan BPNT dengan tujuan agar seluruh warga yang berada di desanya mengetahui dengan jelas atas program tersebut.

Rusli selaku Kades dalam penjelasannya bahwa perbulan januari 2018 subsidi beras rastra di ubah menjadi Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera yang di salurkan kepada keluarga penerima manpaat (KPM) serta BNPT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM .

“jadi perbulan ini subsidi beras Rastra sudah di ubah menjadi bansos pangan Rastra yang disalurkan melalui KPM dan BNPT penyalurannya melalui KKS kepada KPM yang perbulannya Rp. 110. 000 untuk membeli beras dan telur,” Jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan bansos terbagi dua yaitu RASTRA dan BPNT. Untuk Kabupaten Lamsel jumlah KPM sama dengan tahun 2017 yaitu 79.894 KPM, namun pada pelaksanaan program bansos pada tahap I/III masih berupa RASTRA kemudian tahap IV pelaksanaannya beralih menjadi BPNT. Berdasarkan atas keputusan Menteri Sosial bahwa bahwa program RASTRA dan BPNT pada tahun 2018 akan di laksanakan empat tahap yakni, tahap I di laksanakan tanggal 1 sd 31, Tahap II  pada tanggal 1/2 sd 30/6, tahap III  pada tanggal 1 sd 31/7 dan tahap IV pada tanggal 1/8 sd 31/12 .

“Untuk menindaklanjuti apa yang diperintahkan dari Pemda tentang bansos RASTRA dan BPNT maka dari itu kami selaku pemdes memberikan Sosialisasi serta penejelasan agar di ketahui dengan jelas oleh semua warga,” jelasnya.

“Alhamdulillah sudah lega saya mas, karena sudah saya sampaikan kepada warga saya. Hanya saja saya masih sedikit khawatir penilaian warga saya kepada saya menjadi buruk sebab pembagian beras yang kemarinya di desa ini di bagi rata nah sekarang kan tidak mas, mudah-mudahan mereka memaklumi setelah diberikan penjelasan serta sosialisasi ini.” Harapnya.

Laporan : Sarifudin

Related posts

Sosialisasi Perda Kemajuan Kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV

255 Peserta Semarakkan Kegiatan Pasang Giri Ibing Silat Antar Paguron

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan