Ratusan Warga Kecamatan Garut Kota Kecewa tak Dapat Melakukan Perekaman E-KTP

GARUT, INFODESAKU – Ratusan warga Kelurahan Ciwalen yang mendatangi kantor Kecamatan Garut Kota pada Sabtu (27/1) untuk melakukan pemotretan E-KTP harus merasa kecewa, karena perekaman E-KTP dibatasi hanya 50 orang saja.

Beberapa warga menyatakan kekecewaannya seperti dikatakan salah seorang warga Cipto (50), menurutnya tentu kami mengeluh terkait pelayanan perekaman E-KTP ini, sebab pada awal tidak pembatasan.

“sekaranag ini kenyataannya dibatasi hanya 50 orang saja, sementara yang datang sampai seratus orang lebih.” Ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Camat Garut Kota Bambang mengakui bahwa keterlambatan pemotretan dikarenakan server Disdukcapil Garut belum terbuka dengan alasan adanya pemadaman listrik wilayah Tarogong.

“jadi kami mintakan untuk datang lagi nanti jam 2 siang ini katanya. Karena saat ini, tidak ada satu orang pun dari Disdukcapil yang bisa dihubungi.” Terangnya.

Berdasarkan pantauan infodesaku, masyarakat yang tadinya bergerombol sedikit demi sedikit meninggalkan kantor kecamatan dan akan datang lagi nanti siang.

Antusiasme masyarakat untuk perekaman sangat tinggi seharusnya dibarengi dengan pelayanan yang prima dan maksimal terutama pada dinas yang bersangkutan yakni Disdukcapil Kabupaten Garut.

Laporan : Oki

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau