Kapolresta Tangerang memerintahkan Bhabinkamtibmas Tidur di Rumah Ulama

TANGERANG,  INFODESAKU – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif, memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk tidur atau menginap di rumah ulama. Intruksi itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi ulama serta untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Mulai malam ini, saya perintahkan bhabinkamtibmas mungkin bersama babinsa untuk tidur, menginap di rumah kiai,” kata Kapolres saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang. Selasa (13/2/18).

Kapolres menjelaskan, setiap malam bhabinkamtibmas harus bersilaturahmi dan menginap di rumah satu per satu kiyai. Perintah itu, kata Kapolres, baru akan dicabut apabila isu terkait akan adanya penyerangan kepada ulama atau ustad mereda.

“Ini agar kiyai dan masyarakat tenang dan sebagai upaya bahwa kami selalu ada untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Langkah itu mendapat sambutan hangat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurutnya, kebijakan dari Kapolres selain bisa membuat tenang juga bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan aparat.

“Saya sangat bangga dengan Pak Kapolres. Dengan begitu, masyarakat bisa melaporkan langsung bila ada kecurigaan,” terangnya.

“Langkah Kapolres juga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri. Dengan demikian, situasi kamtibmas akan terpelihara.” Pungkasnya.

Laporan – Beddi Rizal

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove