Ratusan Insan Pers Tolak Pasal Pembungkam Kebebasan Pers

SUKABUMI, INFODESAKU – Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Sukabumi Bersatu menyampaikan aspirasi  terkait menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang sebagian isinya berpotensi memberangus kebebasan terhadap pers. Untuk menunjukkan sikapnya, mereka menggelar aksi damai dan menyerahkan petisi penolakan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi di Pelabuhan Ratu. Senin, (19/02).

Para Jurnalis dengan tegas menolak pasal-pasal yang menjatuhkan hukuman pada pelaku penyebaran berita bohong, contempt of court, pembukaan rahasia, dan ketertiban umum.

Para peserta aksi berkumpul di depan Pengadilan Negeri sejak pagi hari. Mereka berdatangan ke Pelabuhan Ratu  sembari meneriakkan penolakan terhadap pasal-pasal didalam Rancangan KUHP yang berpotensi membungkam kreativitas mereka.

Aksi mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM. Agus Mulyadi didampingi para anggota dan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Koordinator aksi, Wilda Topan membacakan pernyataan sikap para Pewarta  Sukabumi disertai orasi dari beberapa awak media

” Kami menolak RKUHP yang beberapa pasal-pasalnya mengancam kebebasan pers, berekspresi,dan sikap kritis para jurnalis, karena itu kami menggelar aksi ini,” papar Wilda.

Menurut Wilda pasal- pasal yang ditolak berpotensi menjadi pasal karet dan mencederai kekhususan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Selanjutnya ratusan awak media  menandatangani petisi dan pernyataan sikap  terhadap pasal-pasal pembungkam kemerdekaan pers di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam petisinya, para Jurnalis menyatakan sikap menolak pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers, mendesak DPR untuk memastikan RKUHP mengakomodir kebebasan pers, mendesak DPR untuk meninjau kembali RKUHP sebelum ditetapkan atau disahkan, dan mendesak DPR untuk melibatkan insan pers dalam pembahasan RKUHP.

Kepada para ratusan Jurnalis, Agus berjanji akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan pernyataan sikap para jurnalis Sukabumi ke DPR-RI pada akhir Februari nanti.

” Pernyataan sikap dari teman – teman media akan segera kita tindaklanjuti, dan akan kita teruskan kepada DPR-RI pada akhir bulan ini.” pungkas Agus menegaskan.

Laporan: BA

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling