Perencanaan, Tahapan Yang Tidak Kalah Penting Dalam Pengawalan Pembangunan

Beberapa bagian penting dalam pembangunan yang dilakukan di pedesaan biasanya dimuat sedemikian rupa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, bagian-bagian tersebut adalah mewakili bidang-bidang prioritas pembangunan selama 5 tahunan.

Rencana Pembangunan adalah bicara tentang mau dibawa kemana sebuah desa yang dipimpin seorang kepala desa, maka jika Kepala Desa dalam hal ini sebagai Pemerintah tidak memiliki rencana yang dirumuskan dengan sungguh-sungguh dan terukur ini hanya akan menjadikan desa sebagai mesin konsumtif penguras uang rakyat. karena tidak terarah dan berdasar.

Rencana Pembangunan adalah kombinasi antara potensi dan solusi yang diharapkan dapat memperbaiki, menambah, menyesuaikan pembangunan untuk dampak sebaik-baiknya bagi desa, dikenal sebagai RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa haruslah sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Peraturan tersebut memberikan pedoman secara khusus terkait desa dalam hal tata cara pembangunannya.

Dalam kebutuhan jangka pendek, rencana jangka menengah tersebut menjadi acuan untuk menentukan program strategis bagi pembangunan dalam  jangka tahunan, Rencana jangkan pendek ini dituangkan dalam dokumen bernama RKPDes atau Rencana Kerja Pembangunan Desa.

Bicara tentang rencana dan rencana, semua rencana yang dibuat harus dengan melibatkan semua unsur pihak mulai dari pemerintah desa hingga ke level terbawah yaitu masyarakatnya. Keterlibatan beberapa unsur disyaratkan sebagai tim penyusun rencana kerja  dan  terdiri dari paling sedikit 7 orang dan paling banyak 11 orang, keberadaan tim 11 ini akan memberikan efektifitas untuk menghasilkan perencanaan program demi pembangunan yang baik dan tertata.

Aktor-aktor pelaku pembangunan desa adalah keterlibatan semua unsur penting di kelembagaan desa, para tokoh masyarakat dan masyarakat potensial agar dapat berkontribusi menggali, memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang ada di lingkungannya.

Saat ini tengah menjadi hal wajib bagi masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan secara kritis, menjaga agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti penyelewangan dan kejadian megatif lainnya, namun yang tidak kalah penting adalah kesadaran untuk melakukan pengawalan mulai dari perencanaan, karena kejadian yang merugikan tidak hanya terjadi disaat pelaksanaan tapi juga berpotensi besar ketika masih di tahap perencanaannya.

Rencana adalah membangun sistem, jika sistemnya dibangun secara baik maka pembangunan tentu saja akan baik pula, upaya membangun sistem ini harus benar-benar lebih diperhatikan, sehingga proses pelaksanaan nantinya dapat lebih efisien dan efektif.

Banyak terjadi pelaksanaan pembangunan yang bermasalah, untuk beberapa kasus dapat diambil sebagai contoh ketika pembangunan fisik (infrastruktur) mangkrak, bahkan ketika pendanaan tepat waktu namun karena dasar perencanaan yang tidak baik maka timbullah masalah dibanyak sisi.

Semoga saja dalam pelaksanaanya keberadaan tim 11 ini tidak hanya nama, artinya menjadi tim yang berfungsi optimal sesuai amanat pembentukannya, jika tim 11 optimal dan berfungsi maka diyakini perencanaan akan sesuai dengan potensi desa secara keseluruhan dan tentu saja menghadirkan pembangunan yang baik dan terpercaya.

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya