Diduga Selewengkan APBDes, ini Kata Kades Waymuli Timur

LAMSEL, INFODESAKU – Terkait adanya aduan warga ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas dugaan penyelewengan penggunaan APBDes yang di lakukan Kepala desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, beberapa waktu lalu mengklarifikasi aduan tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, Zamra Ghozali, Kepala Desa Waymuli Timur, didampingi Khoirudin Karya, Ketua Apdesi Kecamatan Rajabasa, Ia menyangkal tuduhan tersebut, Karena menurutnya beberapa warga yang telah melaporkan dirinya tidak paham aturan penggunaan Dana Desa (DD). Kamis (22/3).

“Warga yang melaporkan dengan memberikan laporan 16 item kegiatan yang fiktif dan tidak di kerjakan, Itu semua tidak benar, Karena data yang mereka pakai bukan dari APBDes melainkan dari Rencana Kerja Pembangunan (RKP),” sanggahnya.

Masih kata Zamra Ghozali, Ia menambahkan bahwa RKP tersebut tidak bisa di jadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan, APBDes lah yang bisa di jadikan acuan dalam pembangunan di Desa.

“Kalau RKP bisa di laksanakan, bisa juga tidak. Itukan baru rencana, APBDesa lah yang di jadikan acuannya untuk pembangunan yang sesuai Peraturan Bupati serta menyesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat dan anggaran yang ada,” terangnya.

Dirinya merasa prihatin dengan isyu yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyelewengan DD tersebut.

“Masyarakat yang tidak tahu tentu akan menganggap bahwa saya melakukan, Dan mereka yang melaporkan belum tentu itu benar memahami aturan penggunaan DD, jadi jangan sampai pelaporan diri saya ini di landasi kebencian,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Apdesi Kecamatan Rajabasa, Khoirudin Karya, merasa prihatin dan berharap  apa yang sedang di alami Kades Waymuli Timur saat ini, Menurutnya sudah bagian dari resiko dari sebuah pekerjaan atau jabatan.

“Kami selaku Keluarga Besar Apdesi, sudah pasti tidak mungkin acuh jika ada anggota kami yang sedang dalam masalah. Harapan kami agar kedepannya baik pihak pelapor maupun Pemerintah Desa sendiri itu sendiri tetap kondusif apalagi dalam pemeriksaan ini sudah menjadi ranah Inspektorat, Biar Inspektorat yang melakukan pemeriksaan,” pinta Khoirudin.

Sementara itu Mandala Putra, Camat Kecamatan Rajabasa saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan mengikuti aturan saja.

“Saya sebagai pembina para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rajabasa mengikuti aturan saja, Jika Kades itu salah ya katakan salah. Tetapi jika benar katakan benar. Warganya sendiri yang melaporkan ke pihak Kejari yang nantinya minta rujukan ke inspektorat, Nah dalam kasus tersebut itu nantinya akan di tangani oleh tim pengawas dari inspektorat. Jadi biarkan mereka bekerja.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TAUFIK

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional