Jika Dinyatakan Salah, Kades Waymuli Timur Siap Mundur dari Jabatannya

LAMSEL, INFODESAKU – Adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017, ratusan warga Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan berunjuk rasa di halaman Kantor Desa Waymuli Timur, sementara itu pihak Kepolisian Sektor dan Resort serta Koramil di kerahkan untuk berjaga-jaga menghalau pengunjuk rasa. Senin, (09/04).

Sambil membentangkan spanduk, para pengunjuk rasa melakukan orasi meminta Kades Waymuli Timur di turunkan dari jabatannya, di karenakan adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh Kades. Seperti yang di sampaikan Nurdin Ketua GMBI Distrik Kecamatan Rajabasa.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dan dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa, Tugas Kades adalah melayani dan bukan penguasa yang seenaknya hati, kami masyarakat meminta Kades mundur dari jabatannya, dan dianggap tidak becus lagi dalam memimpin Desa Way Muli Timur,” ujarnya dengan nada geram.

Wahid, salah satu warga desa Waymuli Timur, dirinya mengaku, sebagai nelayan merasa tidak pernah diperhatikan oleh Kadesnya dan mempertanyakan anggaran bantuan untuk nelayan tersebut.

“Saya masyarakat nelayan tidak pernah diperhatikan oleh Kades Way Muli, Selama ini anggaran untuk nelayan tidak pernah diberikan kepada nelayan, kemana itu anggaran atau bantuan untuk nelayan,” ketusnya.

Kemudian usai berorasi, para pengunjuk rasa di terima oleh Drs. Zambra Ghozali, Kades Wamuli Timur untuk berdialog yang dihadiri AKP Haryono, Kapolsek Kalianda, Mayor Inf Aris, Danramil Kalianda, AKP Rizi Ganjar Gumirang, Kasat intelkam Polres Lamsel, AKP Sukarman, Kasubag Humas Polres Lamsel serta perwakilan pihak pengunjuk rasa diantaranya Heri Prasojo, Ketua GMBI Lamsel, Saniran atau Prabu, Johan dan Abdul Wahid, Warga Desa Waymuli Timur.

AKP Haryono, Kapolsek Kalianda mengatakan, bahwa kumpul ditempat ini untuk menyampaikan aspirasi dari para pengunjuk rasa bersama Kades.

“Kita kumpul disini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan santun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sementara itu, Drs Zambra Ghozali, Kepala Desa Way Muli Timur mengatakan, bahwa tuntutan warganya tersebut sudah di dengar dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik, dirinya akan mundur dari jabatannya bila dinyatakan salah secara hukum.

“Semua tuntutan warga sudah saya dengar dengan baik, Sampaikan apa yang menjadi persoalan. Saya mohon maaf dan terima kasih sudah dikoreksi, Namun apabila saya harus turun memang itu sudah menjadi resiko jabatan. Tetapi apabila secara hukum saya dinyatakan bersalah, maka saya akan mundur dari jabatan ini, Jika masyarakat memaksa mundur itu tidak bisa, karena pemunduran diri sebagai Kades harus sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Sebagai informasi, hasil dari dialog dengan pengunjuk rasa tersebut, Kades Waymuli Timur membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya,”Bila mana terbukti bersalah sesuai dengan peraturan yang berlaku siap mengindurkan diri dari jabatan Kades Waymuli Timur”.

Laporan : SAFARUDIN/TAUFIK

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata