Susahnya Jadi Warga Negara Indonesia

GARUT, INFODESAKU – Belakangan ini hampir setiap hari Kantor Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, ramai dikunjungi warga untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Selain pembuatan yang baru, banyak juga warga menanyakan KTP/KK yang sudah jadi.

Salah satunya Ade Rohayati, warga Kampung Babakan, RW. 01/01, yang sudah melakukan perekaman data sejak 13/7/2017, yang sampai saat ini e-KTP nya belum juga diterbitkan oleh Didukcapil Kabupaten Garut.

Saat ditemui Infodesaku, Ade mengungkapkan, sudah hampir satu tahun dirinya membuat KTP tapi sampai saat ini belum juga beres, padahal dirinya sangat membutuhkan sekali terlebih sekarang nenjelang Pilkada.

“Saya lahir di Indonesia tapi untuk mendapatkan indentitas dan pengakuan susah sekali,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Faisal Ali. S. Ip selaku Kasi Pemerintahan menjelaskan, kendala untuk pembuatan e-KTP saat ini bukan pada belangko atau pencetakan, namun pada pengaktifannya.

“Bulan kemarin saja yang sudah selesai dicetak sebanyak 3000 lebih pemohon, namun belum bisa dibagikan karena belum diaktifkan. Selain itu, yang sudah direkam harus daftar kembali, pengaktifannya itu juga memakan waktu yang lama, jadi warga harap bersabar.” pungkasnya.

Laporan: BHEGIN

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional