Betonasi Jalan di Kampung Cipicung Desa Lebaktipar ditinggal Kontraktor?

LEBAK, INFODESAKU –  Adanya pembangunan berkelanjutan merupaka salah satu program pemerintah baik pusat dan daerah. Tentu anggaran yang dipersiapkan tidak sedikit.

Namun sayang, ketika proyek pengerjaan telah dapat dilaksanakan haris terhenti sementara lantaran kegiatan pembangunannya tidak dapat dilanjutkan.

Salah satunya adalah pembangunan pengecoran jalan yang dilaksanakan di kampung Cipicung desa Lebak tipar kecamatan Cilograng.

Entah darimana asal anggaran proyek yang kini diduga tengah dikerjakan namun kondisinya sembrawut alias acak-acakan ditinggalkan oleh oknum penerima proyek tersebut.

Usut punya usut, proyek tanpa plang proyek pekerjaan tersebut milik Cv. Mutiara Citra Abdi. Ungkap Sahran salahsatu anggota LSM Benteng Aliansi Rakyat (BENTAR) disela wawancara. Sabtu, (07/7)

Sahran menyayangkan ulah oknum kontraktor nakal tersebut,” anggaran yang disediakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut adalah untuk masyarakat, tapi kenapa pekerjaan belum rampung bahkan masih acak-acakan langsung ditinggal. Parahnya proyek yang dikerjakan tidak ada papan proyek pengerjaannya,” ucapnya kesal.

“Saya menduga pembangunan betonasi yang di kerjakan oleh CV. Mutiara citra abadi hanya membohongi warga, sebab di papan informasi tidak tercantum anggaranya berapa, panjangnya berapa, lebarnya berapa ini semua tidak tercantum di papan informasi, padahal pemerintah menggelontorkan anggaran dari APBD provinsi banten untuk kemajun daerah yang tertinggal supaya masyarakat bisa merasakan adanya bangunan yang baik dan nyaman untuk di gunakan. Atau ada oknum perusahaan hanya untuk mengeruk keuntungan dari APBD provinsi banten.” Tandasnya

Masih kata Sahran bahwa pemenang proyek tersebut dipastikan tidak ada niatan baik untuk melanjutkan pembangunan dan sudah barang tentu dengan tidak adanya papan proyek pihak oknum pemenang proyek telah bertentangan dengan Undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau memang ada niatan untuk membangun yang baik dan transparan, dan saya pandang Cv Mutiara Citra Abadi bertentangan dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pembangunan betonasi di permukiman kumuh di Kampung Cipicung Desa Lebak Tipar Kecamatan Cilograng saya menduga ada indikasi membohongi masyarakat dan publik. Dengan Berdasarkan Perpers Nomor 54 tahun 2010 dan Perpes nomor 70 tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama peroyek yang jelas.” Pungkasnya geram.

Ditempat berbeda A (42) salah satu warga mengungkapkan hal senada, jika dirinya mengaku kecewa atas pengerjaan yang belum tuntas ditinggalkan begitu saja oleh Cv tersebut.

“Kami sebagai warga setempat merasa kecewa dengan pembangunan betonasi yang dikerjakan oleh Cv. Mutiara Citra Abdi karena pembangunan belum beres sudah ditinggalkan, bahkan pengerjaanyapun masih acak -acakan, dan yang kami herankan kenapa dipapan informasi tidak tercantum biaya anggaranya berapa.” tambahnya.

Laporan :

SOMANTRI

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional