Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lemah Duhur Sebabkan Selokan Menyempit

BOGOR,  INFODESAKU – Terjadi penyempitan selokan, Sekretaris Desa Lemah Duhur, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kecamatan Caringin  beserta Pol PP Caringin meninjau lokasi selokan yang dijadikan kolam penampungan air oleh warga Kampung Cimande Girang, RT 05 RW 06, Desa Lemah Duhur,  karena ulahnya itu sehingga mengundang aksi dari warga setempat.

Yanto, menuturkan hasil tinjauan kelapangan memang betul secara fisik selokan aliran air ini ada penyempitan, Kedepannya pihak bersangkutan akan membangun turap pada tebingnya, kemudian pihak Pemerintah Desa disaksikan oleh pihak Kecamatan dan dihadiri warga akan mengundang pihak bersangkutan.

“Berdasarkan pengakuannya membangun kolam dan menembok aliran sungai, dia mengklaim diatas tanah miliknya, Mungkin saja warga yang kesal itu karena sepengetahuan mereka aliran selokan itu lebarnya sekitar 2.5 meter. Nah kebenarannya bisa diuji berdasarkan bukti surat kepemilikan tanah,” tutur yanto kepada wartawan pada Rabu (3/10).

Sementara Ketua RT setempat, Oking mengaku dengan adanya penyempitan selokan tersebut warga merasa keberatan, sebetulnya bukan RT O5 saja RT 03 dan yang lainnyapun sama-sama mengeluhkan.

“Ketahuannya setelah dibangun saja, Sebelumnya pun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dengan ketua RT dan tokoh masyarakat sehingga kejadiannya seperti ini warga protes merasa keberatan. Sebetulnya oleh pegawainyapun pernah ditegur, namun tidak ditanggapinya. Berharap kedepanya soal selokan lebih tertib lagi, kalau bisa dibongkar dan dirapihkan seperti sedia kala,” ujarnya.

Diwaktu bersamaan saat ditemui H. Asep Rahmat mengatakan bahwa dirinya membuat  kolam penampungan air merupakan diatas tanahnya dan semata-mata untuk mempermudah akses jalan serta kebutuhan pasokan air untuk kolam ikan. Terkait selokan menyempit pengerjaannya belum tuntas,  selokan tersebut nantinya diperlebar 2.5 meter panjang 20meter sesuai asalnya di sekitar tebingpun akan dibangun turap agar dikemudian hari tidak terjadi longsor.

“Kenapa harus izin dulu ke warga, Saya bangun kolam itu kan diatas tanah milik sendiri, Warga tidak terima pada berdatangan bahkan ada yang bicara dengan tidak sopan, padahal semuanya kan bisa dibicarakan secara baik-baik.” pungkasnya penuh tanya.

Reporter : Fauzi

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

1 comentar

Subhan jamal 09/10/2018 - 00:23

Dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah sah saja, tetapi akan lebih elok jika dilihat dari peta aliran sungai cicaringin, disini peran dinas PUPR dan BPN sangat dibutuhkan, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat umumnya warga desa lemahduhur,
Melihat dari aliran sungai yang sudah di tutup oleh bangunan rumah asep rahmat bin juna, itu menjadi salah satu bukti pelanggaran yang dia lakukan.. Alih alih akan dibuatkan jalan untuk warga, nyatanya di bangun untuk kepentingan pribadi…

Add Comment