Camat Palas Tegaskan Sekdes dan Bendahara Desa agar segera menyetorkan pajak Tepat Waktu

INFODESAKU, LAMSEL – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengadakan Edukasi dan Dialog Perpajakan bagi Perangkat Desa Tahun 2018 di aula Way Pisang Kantor Kecamatan Palas Lamsel, Selasa (09/10).

Turut hadir pada acara tersebut Rika Wati S.STP.MM, Camat Palas, Amston Sipahutar, Ka KP2KP Kalianda, Kasi Ekobang Kecamatan Palas Suyadi,SE, Serta Sekdes dan Bendahara Desa SeKecamatan Palas sebagai peserta.

Rika Wati S.STP.MM, Camat Palas dalam sambutanya memberikan apresiasi atas adanya acara tersebut, Ia menerangkan Pajak merupakan salah satu penyumbang  kontribusi yang besar dalam pembangunan, terutama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Palas sangat mengapresiasi adanya kegiatan Edukasi dan Dialog Perpajakan oleh KP2KP Kalianda, pajak Salah satu penyumbang kontribusi dalam pembangunan serta dapat meningkatkan kesjahteraan masyarakat,” terangnya.

Rika menghimbau kepada Sekdes dan Bendahara desa agar dapat mencermati serta mengambil ilmu terhadap apa saja yang akan disampaikan oleh Narasumber mengenai bidang perpajakan baik bidang Pembangunan Fisik dan Non Fisik.

“Sekdes dan Bendahara Desa agar dapat mencermati serta mengambil ilmunya dari apa yang akan disampaikan oleh narasumber” himbaunya.

Masih kata Rika, Sekdes dan Bendahara Desa agar mengelola anggaran dana desa (DD) sesuai apa yang telah dianggarkan baik Pembangunan Fisik ataupun Non Fisik serta Insfranstruktur lainnya agar Wilayah Palas tidak bermasalah yang berkaitan dengan hukum.

“Saya tambahkan, untuk Sekdes dan Bendahara Desa dalam mengelola DD haruslah sesuai dengan apa yang telah di anggarkan, agar nantinya kita tidak bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Diakhir sambutan, Ia menegaskan Sekdes dan Bendahara Desa agar segera menyetorkan pajak yang sudah disisihkan dengan tepat waktu, karena salah satu indikator untuk bahan pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Kita sudahmenikmati hasilnya seperti jalan serta fisik bangunan lainnya dari segi perpajakan dan Pemerintah Kecamatan Palas sudah menghimbau kepada kades dalam bidang Perpajakan agar segera dibayarkan Pajak dari segi kegiatan Pembangunan Fisik dan Non fisik,” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional